Polres Pasuruan memperkuat sistemnya dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110. Ia menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.
Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan. Sehingga segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak masyarakat yang masih enggan atau takut melapor secara langsung ke kantor polisi. Melalui layanan 110, kami ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan perlindungan dan keadilan secara cepat dan aman," kata Dani, Rabu (21/5/2025)
Sejauh ini langkah ini terbukti efektif. Berbagai kejadian yang terjadi di wilayah Pasuruan kini dapat segera ditangani begitu laporan diterima melalui sambungan 110.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," pungkas Dani.
(dpe/hil)