Polisi Sebut Tersangka Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal Bisa Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal Bisa Bertambah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 09:45 WIB
Penampakan Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal di Polda Jatim
Penampakan Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal di Polda Jatim (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana telah jadi tersangka dan ditahan atas kasus penahanan 108 ijazah eks karyawannya. Polisi menyebut kemungkinan ada tersangka.

"Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun saat ini kita menetapkan JD (Jan Hwa Diana) sebagai tersangka," Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Jumat (23/5/2025).

Ketika disinggung terkait dugaan kemungkinan suaminya, Handy Soenaryo akan jadi tersangka, Suryono hanya menegaskan adanya penambahan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti, kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka, mungkin ada beberapa tersangka lagi," tandas Suryono.

Suryono menambahkan, rata-rata ijazah milik eks karyawan yang ditahan Diana dari jenjang sekolah tingkat menengah. Ijazah itu diketahui disimpan di rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Rata-rata ijazah (yang ditahan) dari SMA dan SMK, (disembunyikan) di rumahnya," tutur mantan Kapolres Tuban itu.

Sebelumnya, nama Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal sempat bikin heboh Surabaya karena kasus penahanan ijazah karyawannya.Kasusnya ini juga sempat menuai konflik dengan dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Karena hal ini, sejumlah mantan karyawan Diana lantas ramai-ramai lapor ke Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Namun, belum tuntas kasus laporan penahanan ijazah, Diana ternyata lebih dulu ditahan di kasus perusakan mobil yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.




(auh/abq)


Hide Ads