Ruang Kepala PKBM Probolinggo Diobok-obok Kejari Terkait Kasus Korupsi

Ruang Kepala PKBM Probolinggo Diobok-obok Kejari Terkait Kasus Korupsi

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 23 Mei 2025 10:30 WIB
Ruang Kepala PKBM Probolinggo digeledah kejari setempat
Ruang Kepala PKBM Probolinggo digeledah kejari setempat (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengobok-obok Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pada Kamis (22/5/2025) karena dugaan korupsi. Puluhan dokumen disita dari lokasi.

PKBM Iqro yang digeledah oleh Kejari Kabupaten Probolinggo berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penggeledahan terkait penyelewengan dana pendidikan dalam kurun waktu 2020-2024 berlangsung kurang lebih sekitar 3 jam, mulai pukul 11.55 WIB hingga pukul 14.55 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan resmi dugaan penyimpangan dana PKBM. Disaksikan juga pemerintah desa dan dikawal juga oleh anggota Polres Probolinggo," kata Kasi Intel Kejari Probolinggo Taufik E. Purwanto, Jumat (23/5/2025).

Penggeledahan di Dusun Wrunginan, RT 04 RW 02 itu, menurut Kasi Intel Taufik, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen penting serta alat-alat elektronik.

ADVERTISEMENT

"Semuanya kami sita dari tangan seorang Kepala PKBM Iqro MAA. Alhamdulillah dalam penggeledahan ini berjalan dengan lancar dan kami pastikan proses hukum ini berjalan transparan," pungkasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads