Bos Sentoso Seal Jan Hwa Diana Resmi Tersangka Penahanan Ijazah

Bos Sentoso Seal Jan Hwa Diana Resmi Tersangka Penahanan Ijazah

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 22 Mei 2025 20:33 WIB
Penampakan Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal di Polda Jatim
Jan Hwa Diana, Bos Sentoso Seal yang kini jadi tersangka kasus penahanan ijazah eks karyawan. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penahanan ijazah eks karyawan. Polisi menetapkan Diana sebagai tersangka usai menaikkan status penyelidikan kasus penahanan ijazah eks karyawan ini menjadi penyidikan.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan penetapan tersangka Diana resmi diputuskan pada Kamis (22/5/2025) malam.

"Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari penyelidikan menaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Suryono saat ditemui awak media, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryono menjelaskan penetapan tersangka terhadap Diana adalah tindak lanjut pelaporan ijazah yang diduga disembunyikan pada 22 April 2025 oleh Sasmita. Dia pastikan bahwa dugaan sejumlah ijazah disita atau dibawa oleh Diana dalam laporan itu dipastikan benar adanya.

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi," ujar Suryono.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, dia menyebutkan baru Diana yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu mengatakan masih ada kemungkinan tersangka lain dalam perkembangan penyidikan kasus ini.

"Masih dalam pengembangan, karena ini sudah ditetapkan tersangka yang bersangkutan. Kami masih minta keterangan untuk beberapa saksi yang kemudian nanti akan kami kembalikan lagi, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terkait?" Tuturnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads