Penyelundupan Lontong Isi 12 Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Penyelundupan Lontong Isi 12 Paket Sabu ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 20 Mei 2025 16:30 WIB
Lontong berisi 12 paket sabu gagal diselundupkan di Lapas kelas IIA Banyuwangi.
Lontong berisi 12 paket sabu gagal diselundupkan di Lapas kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Ekarima/detikJatim)
Banyuwangi -

Pelaku peredaran narkoba menempuh berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram ke lembaga pemasyarakatan (Lapas). Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam lontong.

Kepala Lapas kelas IIA Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa mengungkapkan hal itu diketahui setelah petugas merasa curiga dengan kemasan lontong yang dikirim salah seorang pembesuk yang merupakan teman dari salah satu napi di Lapas yang dia pimpin.

"Lontongnya masih dalam kemasan, memang sengaja dibuka dan dipotong-potong untuk diperiksa. Petugas memang biasa melakukan itu saat ada kiriman yang panjang atau besar pasti dipotong dulu. Ayam saja kami keluarkan tulangnya. Saat itu diketahui ada kemasan berbentuk paket plastik klip kecil diduga sabu," ujar Wayan, Selasa (20/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wayan menambahkan, paket itu akan dikirimkan kepada salah seorang narapidana bersama barang kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Paket yang diduga narkoba jenis sabu itu diselundupkan oleh seorang pengunjung pria berinisial HRS (35), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi untuk narapidana berinisial AL (51) yang penghuni Lapas Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

"Yang mengirimkan ini diduga temannya, terkait pola komunikasi mereka masih kami dalami dengan pihak Polresta Banyuwangi," ujar Wayan.

Dari temuan itu, Petugas langsung mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut sekaligus memanggil warga binaan berinisial AL yang menjadi target pengiriman barang.

Lontong berisi 12 paket sabu gagal diselundupkan di Lapas kelas IIA Banyuwangi.Lontong berisi 12 paket sabu gagal diselundupkan di Lapas kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Ekarima/detikJatim)

Sesuai data pendaftaran pada Sistem Database Pemasyarakatan, upaya penyelundupan dilakukan Selasa sekitar pukul 10.01 WIB yang merupakan waktu ramainya layanan penitipan barang dan makanan maupun kunjungan tatap muka.

"Modus yang dilalukan HRS yaitu memotong lontong dan menyimpan paket kecil dalam potongan lontong itu, serta diletakkan di bagian bawah wadah lontong, namun berkat kejelian dan ketelitian petugas, aksi itu berhasil digagalkan," ujarnya.

Atas temuan itu, Lapas Banyuwangi telah melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai upaya penyelundupan paket diduga sabu itu.

"Kami telah menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," katanya.

Saat ini HRS sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskoba Polresta Banyuwangi. Sedangkan AL diamankan oleh staf sel.

Wayan menegaskan, Lapas Banyuwangi mendukung penuh 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan pemberantasan narkoba.

"Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mewujudkan seluruh Lapas maupun Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba," pungkasnya.




(dpe/hil)


Hide Ads