Pelaku Pecah Kaca Gondol Rp 338 Juta di Ponorogo Dibekuk, Satu Ditembak

Pelaku Pecah Kaca Gondol Rp 338 Juta di Ponorogo Dibekuk, Satu Ditembak

Charolin Pebrianti - detikJatim
Minggu, 18 Mei 2025 14:15 WIB
Pelaku pecah kaca mobil di Ponorogo diamankan polisi
Pelaku pecah kaca mobil di Ponorogo diamankan polisi (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil yang menggasak uang Rp 338 juta di Ponorogo akhirnya dibekuk polisi. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur.

Aksi pencurian ini terjadi pada 5 Mei 2025 di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo. Korban, Riko Mahendra (37), warga Kabupaten Madiun, kehilangan uang tunai ratusan juta rupiah yang disimpan di dalam mobil.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A (50) dan TN (40). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi, Jawa Barat dan Probolinggo, Jawa Timur, saat keduanya diduga hendak melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua pelaku yang kita amankan yakni A di Bekasi dan TN di Probolinggo," kata Kanit Pidum Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso kepada detikJatim, Minggu (18/5/2025).

Ipda Bambang menambahkan, salah satu pelaku yakni A terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi barang bukti.

ADVERTISEMENT

"Karena mencoba kabur, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa A merupakan residivis kasus serupa yang pernah diproses hukum beberapa tahun lalu. Bahkan, dia diduga menjadi otak dari pencurian pecah kaca kali ini.

"A ini residivis, sekaligus sebagai eksekutor dan otak dalam aksi pencurian kemarin," jelas Bambang.

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang juga diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Memang rencananya keempat tersangka hendak bertemu lagi. Ini yang dua masih kita lakukan pengejaran," tandas Bambang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat menyimpan uang dalam kendaraan, guna menghindari aksi serupa terulang.

"Harapannya warga berhati-hati dan waspada, jangan sampai meninggalkan barang berharga di dalam mobil," pungkas Bambang.




(auh/hil)


Hide Ads