Ijazah Eks Karyawan Sentoso Seal Ditemukan, Tersangka Segera Ditetapkan

Ijazah Eks Karyawan Sentoso Seal Ditemukan, Tersangka Segera Ditetapkan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 17 Mei 2025 15:10 WIB
Penyidik Polda Jatim berupaya menggeledah gudang Sentoso Seal tapi tidak berhasil karena pintu digembok dari dalam.
Polisi dan sejumlah instansi terkait menggeledah gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo, Surabaya. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Dugaan penggelapan ijazah eks karyawan CV Sentoso Seal semakin terang. Dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu polisi akhirnya menemukan ijazah eks karyawan yang ditahan beserta tanda terima penyerahan ijazah. Bila bukti-bukti sudah lengkap polisi segera tetapkan tersangka.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Farman membenarkan pihaknya telah menemukan sebagian ijazah karyawan yang ditahan saat melakukan penggeledahan di Gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo 44, Blok H-14, Surabaya, Kamis (15/5).

Farman menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan penggelapan ijazah eks karyawan oleh CV Sentoso Seal ini masih terus dilakukan. Pengumpulan alat bukti lain juga tengah dilengkapi untuk menjadi bahan gelar perkara sebelum polisi menetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya sidik kalau melakukan upaya paksa dan penggeledahan (seperti ini). Sampai saat ini memang betul (Jan Hwa Diana) masih kami periksa sebagai saksi. InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul, kami akan gelar untuk penetapan tersangka," ujar Farman, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi telah menggeledah di 2 lokasi berbeda sejak Kamis siang hingga malam. Satu ijazah milik salah satu eks karyawan ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah brankas di lokasi khusus dalam gudang perusahaan suku cadang kendaraan bermotor itu.

"Alhamdulillah, kemarin kami melakukan penggeledahan di 2 tempat, baik di rumah, di gudang, maupun tempat kerjanya. Dalam penggeledahan itu ditemukan satu ijazah atas nama salah satu pelapor, salah satu brankas di dalam kantor dari CV tersebut," kata Farman.

Selain ijazah milik eks karyawan Sentoso Seal, polisi juga menemukan sejumlah tanda terima penyerahan ijazah dan telah diamankan sebagai barang bukti. Sebagian lain dari tanda terima ijazah itu belum ditemukan.

"Ijazah itu satu yang kami temukan, kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kami temukan, tapi sebagian tidak kami temukan," kata Farman.




(dpe/abq)


Hide Ads