Motif Pria Magetan Ngaku Dirampok Padahal Uang Habis untuk Karaoke

Motif Pria Magetan Ngaku Dirampok Padahal Uang Habis untuk Karaoke

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 17 Mei 2025 14:00 WIB
ilustrasi menyanyi
Ilustrasi (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Magetan -

Mulyanto (51), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Magetan ditetapkan jadi tersangka karena membuat laporan palsu dirampok. Lalu apa motifnya membaut laporan itu?

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan dalam laporannya, pelaku mengaku jadi korban jambret dan uang Rp 15 juta amblas.

Padahal uang tersebut merupakan hasil pinjaman yang telah dihabiskan untuk karaoke. Karena hal ini, pelaku takut menjadi sasaran amuk istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelaku ini takut di marah istri karena uang Rp 15 juta dari hasil pinjam teman habis untuk karaoke bersama teman-temannya," terang Erik, Sabtu (17/5/2025).

Erik menjelaskan pelaku melaporkan jadi korban jambret pada Rabu, 14 Mei 2025. Saat itu, ia mengaku dirampok di Jalan Raya Magetan - Maosapti Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukomoro. Magetan.

ADVERTISEMENT

"Kita melakukan penyelidikan namun terbukki tidak ada perampokan. Tidak ada kerusakan pada sepeda motor milik tersangka seperti yang disampaikan saat laporan," ungkap Erik.

Sebelumnya, Mulyanto (51), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan mengaku menjadi korban perampokan ke polisi. Setelah diselidiki, laporan tersebut ternyata palsu.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads