Pemuda Kediri Nekat Hendak Bunuh Pacar gegara Cintanya Tak Direstui

Pemuda Kediri Nekat Hendak Bunuh Pacar gegara Cintanya Tak Direstui

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 16 Mei 2025 21:26 WIB
Pemuda asal Kediri yang mencoba membunuh pacarnya karena cinta mereka tak direstui orang tuanya.
Pemuda asal Kediri yang mencoba membunuh pacarnya karena cinta mereka tak direstui orang tuanya. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Seorang pemuda asal Kediri, Andre Ronaldo Hariyanto (27) berupaya membunuh Tesalonika Liontinia Crossesa (26), kekasih yang telah dia pacari 4 tahun. Upaya pembunuh berlatar belakang asmara tak direstui.

Pemuda asal Jalan Veteran, Desa/Kecamatan Kandangan, Kediri itu mencoba membunuh kekasihnya dengan cara menjerat lehernya dan menusukkan besi penangkal petir.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun menjelaskan Andre melakukan percobaan pembunuhan secara terencana. Motifnya karena takut kebohongannya terbongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre dan Liontina berpacaran selama 4 tahun. Tapi hubungan mereka tidak direstui oleh orang tua Andre. Sementara Andre sendiri tidak mau berpisah dengan Liontina yang terus menuntut dinikahi.

Karena khawatir Liontina meninggalkannya, Andre pun berjanji kepada kekasihnya itu untuk tetap menikahinya meski tak direstui. Untuk meyakinkan Liontina, Andre mengajaknya foto prewedding di Bali.

ADVERTISEMENT

Bukan cuma itu saja, untuk membuktikan janjinya menikahi Liontina pada Juni 2025 ini, Andre bahkan membuat undangan palsu. Tapi di sisi lain, Andre sendiri takut rencananya menikah itu diketahui orang tuanya.

"Motifnya, tersangka pacaran dengan korban tidak direstui orang tuanya. Dia membuat undangan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tuanya. Tersangka takut kalau ketahuan orang tuanya," ujar Sukron dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (16/5/2025).

Pembunuhan Telah Direncanakan

Rencana pembunuhan pun disusun secara matang oleh Andre. Sukron menyebutkan, pemuda yang sehari-hari bekerja di Surabaya itu bahkan telah mengganti pelat nopol mobil Daihatsu Ayla merah miliknya dari L 1460 ADD menjadi L 1148 AEL.

"Tersangka sudah mengawali niatnya membunuh pacarnya dengan mengganti pelat mobil, juga menyiapkan tali tambang dan besi penangkal petir di dalam mobilnya untuk membunuh korban," ungkapnya.

Andre menjalankan aksinya Kamis (8/5). Sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka meminta Liontinia menjemputnya di Mal Marvel City, Ngagel, Wonokromo, Surabaya dengan dalih mobilnya mogok.

Liontinia yang merupakan warga Jalan Pabrik, Dusun Pandean, Desa/Kecamatan Kandangan, Kediri itu mengekos di Surabaya. Saat Tesalonika tiba di lokasi, Andre mengajaknya COD ayam petelur di Pacet, Mojokerto.

"Dalam perjalanan terjadi adu mulut karena korban kecewa jam 02.00 WIB ditelepon tersangka diajak keluar," terang Sukron.

Tiba di Pacet, Andre membawa korban turun kembali ke Surabaya. Tersangka kemudian menepikan mobilnya di Jalan Raya Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, tepatnya di sebelah utara Polsek Pacet sekitar pukul 03.30 WIB.

Andre turun dari mobil berpura-pura melihat berkas di bagasi belakang. Ternyata saat itu Andre mengambil tali tambang dari bagasi mobilnya lalu menjerat leher Liontinia dari belakang hingga kesulitan bernapas.

Andre lantas memukuli kepala korban dengan tangan kosong. Tak sampai di situ saja, Andre juga menusuk leher korban dengan besi penangkal petir. Penganiayaan ini dia lakukan di dalam mobil.

Batal Membunuh

"Tersangka berhenti saat korban mengatakan 'ampun ko ingat papa'. Korban mengalami luka tusuk di antara leher dan dada kiri, punggung belakang kiri luka lebam, serta luka bekas jeratan tambang di leher," ujar Sukron.

Melihat pacarnya terluka sampai berdarah, kata Sukron, Andre sempat meminta maaf. Korban meminta diantar ke rumah sakit. Tapi tersangka membawanya berputar-putar tanpa arah.

Korban yang ketakutan lantas berpura-pura ingin kencing. Sehingga tersangka berhenti di minimarket Perumahan Green Mansion, Desa Banjar Kemuning, Sedati, Sidoarjo.

"Lalu korban turun dari mobil dan langsung meminta tolong kepada warga di minimarket. Sehingga pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sedati," jelasnya.

Setelah dirawat di Puskesmas Sedati, Liontinia melaporkan Andre ke Polres Mojokerto. Tim dari Unit Resmob Satreskrim pun menjemput tersangka yang sudah diamankan di ruangan Unit Reskrim Polsek Sedati. Kini tersangka mendekam di Rutan Polres Mojokerto.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti mobil milik tersangka, kaus, jaket dan masker milik korban, tali tambang dan besi penangkal petir, 1 botol anggur merah bekas diminum pelaku, serta hasil visum korban.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads