Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Pintu Tol Warugunung

Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Pintu Tol Warugunung

Deny Prastyo - detikJatim
Rabu, 14 Mei 2025 10:18 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba (Foto: Mindra Purnomo/detikcom)
Surabaya -

Upaya peredaran narkoba kembali digagalkan aparat kepolisian di pintu Tol Warugunung. Kali ini, polisi menyita 4 kilogram sabu dari dua orang pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian penggagalan peredaran narkotika yang masuk ke Surabaya tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisian Jalan Raya (PJR) Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Benar, Sat PJR Polda Jatim Bersama Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Gate Tol Warugunung. Barang bukti yang diamankan 4 kilogram," kata Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusumma Wardha saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (14/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrix menjelaskan, dua pelaku diamankan sekitar pukul 06.30 WIB. Keduanya diketahui menumpang bus jurusan Jakarta-Surabaya saat membawa barang haram tersebut.

"Dua orang pelaku diamankan saat menumpang bus jurusan Jakarta-Surabaya," ujar Hendrix.

ADVERTISEMENT

Saat ini pelaku masih diamankan tim gabungan PJR Polda Jatim bersama Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Pos PJR Jatim 3 di gerbang pintu Tol Warugunung. Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu terpisah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah saat dikonfirmasi terkait indentitas kedua pelaku penggagalan peredaran narkotika jenis sabu tersebut masih belum merespon.




(auh/auh)


Hide Ads