Jan Hwa Diana kembali jadi sorotan. Pemilik CV Sentoso Seal yang sempat viral gegara kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, kini harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum.
Kali ini, Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil. Ia pun langsung ditahan.
Dalam foto yang beredar, Diana terlihat mengenakan rompi merah dengan tulisan "tahanan jatanras", menandai babak baru drama hukumnya di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya bener, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras melakukan pemeriksaan intensif terhadap Diana.
"Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara," tambahnya.
Sebelumnya, nama Diana sempat bikin heboh Surabaya usai kasus penahanan ijazah karyawan, yang sampai memicu polemik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Gudang CV Sentoso Seal bahkan disegel karena tak berizin, dan sejumlah mantan karyawan melaporkannya ke polisi.
Ternyata, sebelum kasus ijazah viral, Diana juga sudah dilaporkan seorang kontraktor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil yang melibatkan dirinya dan sang suami. Kini kasus tersebut resmi bergulir ke tahap penahanan.
(auh/hil)