Mirisnya Fenomena Gadis Angkringan Jadi Korban Perkosaan di Kota Santri

Round-Up

Mirisnya Fenomena Gadis Angkringan Jadi Korban Perkosaan di Kota Santri

Denza Perdana - detikJatim
Jumat, 09 Mei 2025 07:00 WIB
Angkringan cantik di Jombang
Foto ini hanya ilustrasi tentang angkringan yang dijaga gadis di Jombang. (Foto: dok. Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Pemerkosaan gadis penjaga angkringan berusia 15 tahun oleh 3 pria bersaudara termasuk pemilik angkringan menyingkap fenomena miris di Kota Santri Jombang. Terungkap ada gadis penjaga angkringan lain yang juga masih anak-anak menjadi korban eksploitasi seksual hingga hamil 8 bulan.

"Ini isu pekerja anak, mereka tidak boleh dipekerjakan. Anak mempunyai hak rekreatif atau bermain. Mereka rentan berlapis terhadap semua bentuk eksploitasi anak," ujar Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Ana Abdillah yang mendampingi kedua korban, Rabu (7/5).

Fenomena ini, kata Ana, sepatutnya menjadi perhatian serius Pemkab Jombang. Apalagi bila gadis yang dipekerjakan di angkringan berusia di bawah umur atau masih anak-anak yang sangat rentan jadi korban eksploitasi baik secara ekonomi maupun seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data WWC Jombang menunjukkan bahwa fenomena gadis di bawah umur dijadikan penjaga angkringan di Jombang sudah mulai marak sejak 3 tahun silam, tepatnya sejak 2022. Ini menjadi strategi pengusaha untuk menarik minat lebih banyak pelanggan.

Tidak sedikit dari anak-anak perempuan itu yang terpaksa bekerja hingga larut malam di jalanan Jombang meski Pemkab telah menetapkan batas jam buka angkringan di Kota Santri yang sifatnya hanya imbauan.

ADVERTISEMENT

"Walaupun Bupati Jombang sudah mengimbau jam buka angkringan maksimal jam 11 malam, faktanya sampai dini hari. Belum lagi di wilayah kecamatan lain. Sudah menjadi hal biasa bahwa pekerjanya anak-anak usia sekolah," ujar Ana.

Bukan hanya mendampingi gadis 15 tahun yang diperkosa bos angkringan tempat dirinya bersama 2 pria dewasa saudara bosnya, Ana juga mendampingi gadis angkringan usia 17 tahun yang hamil 8 bulan usai menjadi korban eksploitasi seksual oleh pelanggannya.

Untuk kasus kedua, saking seringnya korban diperkosa beberapa pelanggan sampai dirinya tidak tahu siapa yang telah menghamilinya. Karena itu sampai saat ini korban kesulitan mengidentifikasi pelaku dan kasus itu tidak dilaporkan ke polisi.

Ana menyebutkan, ada kemiripan kondisi antara korban berusia 17 tahun itu dengan korban lain berusia 15 tahun yang diperkosa bergiliran oleh 3 pria termasuk pemilik angkringan tempat korban bekerja.

Kedua gadis penjaga angkringan itu menurut Ana sama-sama putus sekolah karena faktor perceraian orang tua dan kondisi ekonomi. Sehingga mereka terpaksa bekerja untuk menyambung hidup.

"Kedua korban sama-sama dieksploitasi secara seksual. Ini fenomena pekerja anak dan fenomena eksploitasi seksual anak di lingkungan kerja informal," ungkap Anak kepada detikJatim,

Terungkapnya Eksploitasi Gadis Penjaga Angkringan

Fenomena ini mencuat usai seorang gadis berusia 15 tahun yang bekerja sebagai penjaga angkringan di Jombang diperkosa bosnya sendiri, Khoirul Anam (38), dan dua orang saudara bosnya Khomsun (24) dan Jarot (22). Pemerkosaan itu terencana.

"Ini sudah mereka rencanakan. Ternyata sampai di warung (angkringan), korban diminta melayani menuangkan miras oleh pelaku utama (Anam)," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Minggu (6/4) dini hari itu Anam memaksa korban ikut menenggak miras. Hingga setelah sama-sama mabuk, Anam menyuruh Jarot membonceng korban ke sebuah gubuk di sawah di mana Anam dan Khomsun ternyata menyusul mereka. Di gubuk itu korban diperkosa secara bergiliran.

"Awalnya korban menolak, pelaku utama mengancam membunuh korban. Korban takut karena pernah terjadi pembunuhan di Jombang. Sehingga ia terpaksa menurut," terang Margono.

Pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Bejatnya, setelah puas melampiaskan nafsunya, Anam membawa korban pulang ke rumahnya. Dia memberi uang Rp 50 ribu kepada korban lalu menelepon orang tua korban agar korban dijemput.

Sampai di rumah, korban ditanyai oleh orang tuanya apa yang terjadi. Selain dijemput dalam kondisi mabuk, ayah korban menemukan luka memar di leher korban. Gadis penjaga angkringan ini pun menceritakan semua perbuatan bejat Anam dan 2 saudaranya itu.

Ayah korban segera melapor ke Polres Jombang pada Selasa (8/4) hingga ketiga pelaku diringkus di rumah masing-masing 1 pekan kemudian. Ketiganya segera ditetapkan tersangka dan ditahan karena aksi pemerkosaan itu ternyata terekam kamera CCTV.

Anam, Khomsun dan Jarot dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.




(dpe/hil)


Hide Ads