Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kecamatan Benjeng, Gresik jadi korban pemerkosaan. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras) pelaku di sebuah gubuk.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban mendapat pesan WhatsApp dari salah satu temannya berinisial SR ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tanpa curiga, korban menerima ajakan temannya itu dan meminta dijemput di rumahnya. Namun, yang menjemput korban bukan temannya, SR melainkan terduga pelaku berinisial AN (20) juga warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menggunakan sepeda motor temannya, terduga pelaku AN menjemput korban ke rumahnya dan membawanya ke sebuah gubuk yang berada di tengah sawah Desa Jatirembe, Benjeng, Gresik.
Di lokasi tersebut, ternyata sudah sudah ada temannya SR dan temannya. Saat itu mereka sedang pesta miras dengan 2 botol miras jenis arak.
Di gubug tersebut, korban diajak terduga pelaku AN untuk menenggak miras hingga menghabiskan 1/2 botol. Karena tersisa 1 botol, korban meminta berhenti minum.
Namun terduga pelaku AN tetap memaksa korban untuk terus minum. Sebab jika tidak korban diancam tidak akan mengantar pulang dan ponselnya akan disita.
Korban pun tidak berdaya dan menuruti permintaan pelaku. Sebelum minuman tersebut habis, pelaku lantas menarik korban ke dalam gubuk dan memperkosanya.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menerima laporan polisi dan sedang melakukan penyelidikan.
"Benar, kita sudah terima laporan dan sudah meminta keterangan korban dan saksi," kata Abid, Kamis (8/5/2025).
Abid menjelaskan mendapat perlakuan tersebut korban diantar keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benjeng hingga dilanjutkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Greisk.
"Saat ini tim unit PPA masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Nanti kita kabari lagi," pungkasnya.
(abq/abq)