Polisi menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A di Pasuruan, Jawa Timur. A dikenal sebagai spesialis curanmor yang cukup lihai dan dianggap berbahaya. Dari penindakan ini, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penindakan dilakukan pada Senin (5/5/2025) dini hari. Tim mendapat informasi bahwa A akan beraksi di salah satu lokasi di Pasuruan. Saat dilakukan penyelidikan, pelaku kedapatan sedang menjalankan aksinya.
"Tadi malam kita kegiatan terkait roda empat, kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada pelaku di sekitaran TKP, kita lakukan penyelidikan dan kita dapati pelaku ada di TKP," kata Jumhur, Selasa (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, A sudah masuk ke rumah target dan hendak membawa kabur dua unit mobil. Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan upaya penangkapan.
Mengetahui dirinya akan dibekuk, A langsung berupaya kabur bersama teman-temannya. Namun, A justru berupaya melawan petugas dengan melempar bondet yang sudah disiapkan sebelum beraksi.
"Kita lakukan pengejaran. 1 tertangkap, 1 melemparkan bondet (A)," ujarnya.
Usai A dilumpuhkan dengan cara ditembak mati lantaran berupaya melawan petugas, para rekannya kemudian melarikan diri. Namun, polisi mendapat sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian dan telah diamankan.
"Ada barang bukti (yang telah diamankan), tadi malam itu kita berturut-turut (menyisir-mengejar pelaku). Selain mengamankan pelaku, kami juga menemukan R2 (motor) dan R4 (mobil) juga. Roda 2 ada 5 unit, R4 ada 2 unit," imbuhnya.
Meski demikian, Jumhur menegaskan kematian A tak membuat timnya berhenti. Pihaknya masih memburu para terduga pelaku lain dan siapa saja yang diduga terlibat di dalamnya.
"Masih kami kembangkan, kami akan dalami para terduga pelaku lainnya," pungkasnya.
(auh/hil)