Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa ditembak mati oleh polisi. Kejadian ini terjadi karena pelaku nekat melawan dan berusaha melukai petugas saat akan ditangkap di kawasan Purwosari, Pasuruan.
Berdasarkan data yang diperoleh detikJatim, pelaku berinisial A ditembak mati oleh anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Pria berusia 30 tahun ini merupakan warga Sapulante, Pasrepan, Pasuruan.
Pelaku ditembak mati saat melawan petugas. Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas pada pelaku pada Senin (5/5/2025) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aksi A di salah satu rumah warga. Setelah mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
"Benar pelaku sudah masuk di rumah sasaran," kata Jumhur saat ditemui awak media di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (5/5/2025).
Jumhur menjelaskan, saat beraksi, A tidak sendirian. Ia tergabung dalam komplotan curanmor yang berspesialisasi mencuri mobil dan motor.
A diketahui kerap beraksi di sejumlah lokasi. Saat melancarkan aksinya, A bersama 4 rekannya.
"Satu ditangkap, satu ditembak mati, dan dua melarikan diri. Satu (A) kita berikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Meski demikian, polisi dengan 2 melati di pundaknya itu memastikan masih mengembangkan kasus itu. Serta memburu keberadaan terduga pelaku lain yang melarikan diri.
(auh/hil)