Karyawan CV Sentoso Seal Kocar-kacir Saat Gudang Disegel Ketahuan Buka

Karyawan CV Sentoso Seal Kocar-kacir Saat Gudang Disegel Ketahuan Buka

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 03 Mei 2025 12:10 WIB
Viral gudang CV Sentoso Seal diduga masih beroperasi usai disegel
penahanan ijazah karyawan/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Di tengah sorotan tajam atas dugaan kasus penahanan ijazah, CV Sentoso Seal kembali bikin geger. Saat gudang mereka resmi disegel oleh Satpol PP Surabaya, perusahaan bandel ini diduga nekat melanjutkan aktivitas diam-diam.

Suasana pun mendadak heboh ketika para karyawan kocar-kacir keluar dari pintu kecil gudang.

Detik-detik dramatis itu terekam kamera warga dan seketika viral di media sosial. Dalam video yang beredar, suasana gelap terlihat menyelimuti kawasan pergudangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan karyawan tampak terburu-buru keluar dari pintu kecil di samping gerbang utama. Ada yang berlari, ada pula yang langsung tancap gas dengan sepeda motor.

Parahnya, orang terakhir yang menutup pintu itu tak berusaha menutupi wajahnya, padahal garis Satpol PP Line dan stiker 'Disegel' masih jelas menempel di lokasi.

ADVERTISEMENT

Penyegelan sebelumnya dilakukan karena CV Sentoso Seal diduga menahan ijazah karyawan dan tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).

Aksi ini langsung memicu perhatian warga dan warganet, hingga viral di berbagai platform media sosial.

"Sentoso Seal kemarin dibuka. Tiba-tiba ada kabar dibuka itu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada wartawan di Taman Asreboyo, Sabtu (3/5/2025), saat membenarkan adanya karyawan yang keluar dari gudang meski statusnya masih tersegel.

Sebelumnya, polemik CV Sentoso Seal berujung pada penyegelan gudangnya di Komplek Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14 Surabaya pada Selasa (22/4/2025). Bukan hanya soal ijazah, gudang itu disegel karena tak memiliki TDG.

Penyegelan dilakukan pukul 09.32 WIB oleh Satpol PP Surabaya dengan menempelkan stiker 'Disegel' berdasar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Nomor 116 Tahun 2023. Garis Satpol PP Line dipasang dan rantai dikaitkan pada roda gerbang.




(esw/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads