Bandel! Gudang CV Sentoso Seal Ketahuan Beroperasi Meski Disegel

Bandel! Gudang CV Sentoso Seal Ketahuan Beroperasi Meski Disegel

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 03 Mei 2025 11:03 WIB
Viral gudang CV Sentoso Seal diduga masih beroperasi usai disegel
Viral gudang CV Sentoso Seal diduga masih beroperasi usai disegel/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Saat nama CV Sentoso Seal masih hangat jadi sorotan karena kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, perusahaan bandel itu kembali bikin ulah.

Meski gudangnya sudah disegel oleh Satpol PP Surabaya, CV Sentoso Seal diduga nekat membuka segel dan melanjutkan aktivitas di balik pintu kecil yang gelap. Detik-detik para karyawan kocar-kacir kabur dari dalam gudang pun terekam kamera warga dan langsung viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, suasana malam itu tampak mendebarkan. Puluhan karyawan terlihat terburu-buru keluar lewat pintu kecil di samping gudang. Ada yang lari, ada yang langsung tancap gas naik motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parahnya, orang terakhir yang menutup pintu itu tak berusaha menutupi wajahnya, meski garis Satpol PP Line dan stiker Disegel masih jelas terpasang di lokasi. Penyegelan sebelumnya dilakukan karena Sentoso Seal diduga menahan ijazah karyawan dan tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

ADVERTISEMENT

Penyegelan ini dilakukan atas dasar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan, serta Perwali Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.

Aksi karyawan yang keluar secara diam-diam dan kocar-kacir itu memancing perhatian warga dan warganet hingga viral di berbagai platform media sosial.

Diketahui, aksi karyawan Sentoso Seal yang keluar kocar-kacir itu terjadi pada kemarin, Jumat (2/5).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun membenarkan kejadian tersebut. Di mana, ada karyawan yang keluar dari gudang CV Sentoso Seal yang sudah disegel.

"Sentoso Seal kemarin dibuka. Tiba-tiba ada kabar dibuka itu," kata Eri kepada wartawan di Taman Asreboyo Surabaya, Sabtu (3/5/2025).

Sebelumnya, Polemik CV Sentoso Seal akhirnya berujung pada penyegelan gudangnya di Komplek Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14 Surabaya pada Selasa (22/4/2025). Namun, bukan karena penahanan ijazah, gudang itu disegel karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Pukul 09.32 WIB, Satpol PP Surabaya mulai menempelkan stiker 'Disegel' dengan dasar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Nomor 116 Tahun 2023. Gudang juga dipasangi garis Satpol PP Line dan rantai pada roda gerbang.




(esw/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads