Selebgram Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Tuntutan dibacakan jaksa dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang.
Tim jaksa penuntut terdiri dari Darmawati Lahang, Novita Maharani, Ari Kuswadi, dan David Christian Lumban Gaol menyebut bahwa hal yang memberatkan terdakwa berbelit-belit dan mempersulit persidangan.
Jaksa penuntut David Christian Lumbang Gaol mengatakan tuntutan terhadap terdakwa Isa Zega didasarkan pada Pasal 45 ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) huruf a UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU 1/2004 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adrena Isa Zega dengan pidana 5 tahun dengan denda pidana sebesar 10 juta. Subsider 2 bulan kurungan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah dakwaan tetap ditahan," ujar David membacakan tuntutan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ayun Kristiyanto, Rabu (30/4/2025).
David mengaku bahwa tuntutan terhadap terdakwa Adrena Isa Zega telah mempertimbangkan berbagai faktor keadaan yang memberatkan. Yaitu perbuatan terdakwa mengakibatkan pencemaran kehormatan dan nama baik saksi Shandy Purnamasari sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak korban.
Selain itu jaksa juga menilai Isa Zega selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan sehingga mempersulit jalannya persidangan. Terakhir jaksa menyatakan bahwa terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Isa Zega pun terkejut dengan tuntutan yang telah disampaikan jaksa. Menurutnya tuntutan tersebut di luar ekspektasi dirinya.
"Ini di luar ekspektasi (tuntutan). Ini berlebihan, katanya saya berbelit-belit. Kenapa saya mengakui kalau saya tidak melakukan," ujar Isa Zega ke wartawan usai persidangan.
Kendati begitu Isa Zega mengaku akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut.
"Kami akan mengajukan pembelaan," pungkasnya.
(dpe/fat)