Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Adrena Isa Zega masih bergulir di Pengadilan Negeri Kepanjen. Hari ini, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi, salah satunya Bos MS Glow Shandy Purnamasari.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Ayun Krisriyanto dan digelar di ruang Garuda PN Kepanjen, Selasa (25/3/2025), siang.
Sejumlah pertanyaan disampaikan oleh majelis hakim kepada Shandy perihal pokok perkara atas dugaan pencemaran baik yang dilakukan oleh terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proses itu selesai, giliran Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum Adrena Isa Zega melontarkan sejumlah pertanyaan sekaligus mengklarifikasi terkait keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam sidang kali ini, ada dua saksi lain yang dimintai keterangan, selain Isa Zega. Usai persidangan, Shandy menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sejujurnya.
Shandy pun tak mengambil pusing terkait keyakinan dari terdakwa perihal perkara yang dinilai telah merusak harkat dan martabat keluarganya itu.
"Biarin saja, terdakwa mengarang bebas, yang jelas, saya sudah menyerahkan yang ada. Dan saya sumpah sudah memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya," ujar Shandy kepada wartawan di PN Kepanjen, Selasa siang.
Shandy menyebut, bahwa dirinya banyak mengalami kerugian terkait perbuatan yang sudah dilakukan oleh terdakwa. Bahkan, dirinya harus kehilangan uang miliaran rupiah karena reseller membatalkan pembelian produk.
"Jadi di material sudah jelas sekali puluhan miliar, saya rugi karena kejadian ini. Karena seller banyak yang takut dan meng-hold PO-nya. Artinya menghold transferannya untuk ke kita," tutur Shandy.
Bukan hanya itu, kata Shandy, dirinya juga mengalami trauma karena bullying dan fitnah yang diberikan oleh terdakwa. Saat itu, dirinya tengah hamil 6 bulan hingga beberapa kali mengalami pendarahan.
"Dalam setiap harinya itu terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali sampai saya opname," terangnya.
Terdakwa juga dinilai telah melakukan hal yang mencederai hati seorang ibu, dengan menyumpah anak yang tengah dikandungnya bakal cacat.
"Pada saat kejadian saya lagi hamil dan yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya bahkan menyumpahkan anak saya cacat. Jadi saya sebagai ibu yang lagi hamil. Saya ketakutan setiap hari. Saya takut sekali anak saya akan cacat," ucap Shandy sembari menangis.
Seperti diberitakan, Isa Zega telah ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang sejak Selasa (11/2). Penahanannya berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari. Isa Zega didakwa UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
(mua/iwd)