Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan terhadap pasien yang dilakukan oleh dokter berinisial YA. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan sejauh ini sudah ada 5 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Kelimanya meliputi 2 saksi pelapor yakni QRA dan ADE, rekan korban, pegawai rumah sakit, hingga terduga pelaku pelecehan seksual itu sendiri, yakni dokter YA.
"Total dari sekian orang, pertama saksi pelapor ditambah 2 orang saksi dari pegawai rumah sakit swasta, yang satu lagi saksi dari temannya si korban," ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya menerima saksi, sebelumnya Yudi menyebutkan bahwa penyidik PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga telah menerima salinan CCTV dari Persada Hospital. Permintaan CCTV itu sebelumnya sudah dilayangkan polisi untuk mencukupi bukti.
"Penyidik telah menerima salinan CCTV dari rumah sakit. Sebelumnya memang ada permintaan (salinan CCTV) untuk bahan penyelidikan," kata Yudi.
Menurut Yudi, penyidik tengah mendalami salinan CCTV yang sudah diterima dari Persada Hospital. Proses tersebut tentunya membutuhkan waktu.
"Dari file CCTV akan dipilah serta dilakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya, 2 perempuan melaporkan dugaan pelecehan yang mereka alami yang diduga dilakukan seorang oknum dokter berinisial YA. Korban pertama adalah QRA (31), asal Bandung, dan A (30), wanita asal Malang.
Pelecehan yang dialami QRA terjadi September 2022. Saat itu dia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu.
Keduanya secara resmi telah melapor ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR. Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur untuk korban A pada 22 April 2025.
(dpe/fat)