Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah menerima salinan CCTV dari Persada Hospital. Permintaan CCTV sebelumnya dilayangkan untuk mencukupi bukti dugaan pelecehan Dokter YA.
"Penyidik telah menerima salinan CCTV dari rumah sakit. Sebelumnya, memang ada permintaan (salinan CCTV) untuk bahan penyelidikan," ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Menurut Yudi, penyidik tengah mendalami salinan CCTV yang sudah diterima dari Persada Hospital. Proses tersebut tentunya membutuhkan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari file CCTV akan dipilah serta dilakukan pendalaman," katanya.
Sejauh ini, kata Yudi, sudah lima orang dimintai keterangan penyidik dalam dugaan kasus pelecehan dengan terlapor seorang oknum dokter.
Lima saksi tersebut meliputi dua saksi pelapor QAR dan ADE, rekan korban, pegawai rumah sakit hingga terduga pelaku pelecehan seksual itu sendiri yakni Dokter YA.
"Total dari sekian pertama saksi pelapor ditambah dua orang saksi dari pegawai rumah sakit swasta, yang satu lagi saksi dari temannya si korban," pungkasnya
Seperti diberitakan, dua perempuan mengaku telah mengalami pelecehan oleh Dokter YA. Pertama, QRA (31), asal Bandung dan A (30), wanita asal Malang, melapor ke Polresta Malang Kota.
Pelecehan yang dialami QRA terjadi pada September 2022. Saat itu, ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara, pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023.
Keduanya secara resmi telah melapor ke Polresta Malang Kota yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR.
Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.
(mua/hil)