Kasus dugaan pelecehan seksual pasien yang diduga dilakukan doter YA memasuki babak baru. Ini setelah penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan atas kasusnya.
"Penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terlapor pada minggu depan," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Sabtu (25/4/2025).
Sejauh ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah memeriksa sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik juga terus berupaya mencukupi alat bukti dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh QRA (31), perempuan asal Bandung serta A (30), warga Malang.
Korban diketahui mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter YA pada tahun 2022, sedangkan korban lainnya A mengalami dugaan pelecehan di tahun 2023.
Yudi mengungkapkan, pemanggilan Dokter YA sendiri sebagai saksi untuk dimintai keterangan. "Pemanggilan sebagai saksi dan nantinya kita perdalam keterangan dari saksi terduga terlapor," kata Yudi.
Surat pemanggilan pun sudah resmi dilayangkan. Namun, Yudi belum bisa memastikan tanggal penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan Dokter YA.
"Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor. Untuk tanggal kita infokan lebih lanjut," ucapnya.
Seperti diberitakan, polisi telah menerima laporan dari korban QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu. Dalam laporan tersebut, QAR sebagai korban mengaku telah dilecehkan oleh Dokter YA saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022.
Setelah QRA, korban A telah melaporkan Dokter YA dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023.
Persada Hospital sendiri telah memecat dokter YA. Tak hanya itu, manajemen rumah sakit juga menyatakan permintaan maaf atas dugaan pelecehan yang menimpa pasien.
(abq/iwd)