Persada Hospital akhirnya memecat dokter YA yang terseret kasus dugaan pelecehan terhadap pasiennya. Dokter YA dipecat setelah sebelumnya sempat diberhentikan pihak rumah sakit tempat praktiknya.
Pemecatan dokter YA ini juga diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Persada Hospital. Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit saat dikonfirmasi membenarkan dokter YA sudah tak bertugas lagi.
"Sebagai bentuk tanggung jawab. Kami menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi di Persada Hospital," ujar Sylvia Kitty Simanungkalit, melalui keterangannya, Kamis (24/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sylvia juga menyampaikan, permohonan maaf dan menyesalkan terjadinya dugaan tindakan pelecehan seksual. Sebab aksinya itu merugikan pihak tertentu dan Persada Hospital yang telah memberikan layanan selama 11 tahun terakhir.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini," tuturnya.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan pelecehan seksual yang merugikan pihak tertentu dan institusi kami sendiri," sambungnya.
Persada Hospital juga disebut telah melakukan investigasi internal dengan melibatkan tim independen. Sylvia menyebut akan terbuka terkait hasilnya dan siap bekerjasama dengan polisi.
"Kami pun telah melakukan investigasi internal dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum," katanya.
Sebagai institusi kesehatan yang dipimpin perempuan, kata Sylvia, pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan.
Sylvia juga menjelaskan, pihak rumah sakit akan berkomitmen memberikan pengawasan dan pelayanan medis maksimal, serta profesional kepada setiap masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan dan memastikan bahwa setiap layanan medis di Persada Hospital dilakukan sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi," jelasnya.
Seperti diberitakan, dua perempuan yang mengaku telah mengalami pelecehan oleh dokter YA. Pertama QRA (31), asal Bandung dan A (30), wanita asal Malang, melapor ke Polresta Malang Kota.
Pelecehan yang dialami QRA terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Sementara pelecehan seksual terhadap A terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu.
Keduanya secara resmi telah melapor ke Polresta Malang Kota yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR.
Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.
(abq/iwd)