Jambret Kalung Gadis Cilik di Mojokerto Ditangkap Warga

Jambret Kalung Gadis Cilik di Mojokerto Ditangkap Warga

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 26 Apr 2025 23:30 WIB
Penjambret kalung anak di Mojokerto saat diamankan warga
Penjambret kalung anak di Mojokerto saat diamankan warga (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Mojokerto -

Arman Maulana (23) dan Achmad Fatoni Setiawan (29) ditangkap warga saat merampas kalung emas milik gadis cilik di Mojokerto. Beruntung 2 jambret ini diamankan polisi dari amukan warga.

Kapolsek Puri AKP Sutakat menjelaskan korban berinisial BK (9) mengendarai sepeda listrik bersama temannya, AZ. Tanpa mereka sadari, Arman dan Fatoni mendekati dari belakang.

Arman merupakan warga Sepanjang, Sidoarjo, sedangkan Fatoni asal Pagesangan, Surabaya. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat korban melintas di Jalan Raya Desa Plososari, Puri, Mojokerto pada Jumat (25/4) sekitar pukul 13.30 WIB, Arman dan Fatoni menjalankan aksinya. Mereka menjambret kalung emas yang dipakai BK.

"Kalung dan liontin emas beratnya 3 gram, kerugian korban kurang lebih Rp 2,5 juta," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

ADVERTISEMENT

Sontak saja BK dan AZ meneriaki pelaku dengan kata Jambret. Teriakan korban pun mengundang warga seditar berdatangan. Warga lantas beramai-ramai mengejar Arman dan Fatoni yang kabur ke arah selatan.

Apes bagi Amran dan Fatoni, keduanya ditangkap warga tak lama setelah menjambret kalung gadis cilik. Beruntung sejumlah anggota Polsek Puri mengamankan mereka dari amukan massa.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan," tandas Sutakat.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads