"Korban diketahui bernama Siti Romlah (50), sementara mantan suami korban diketahui bernama Sugianto (58)," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Jumat (25/4/2025).
Peristiwa bermula saat korban hendak masuk ke rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kamis (24/4) pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba pelaku datang menarik tangan kiri korban dan langsung menjambaknya. Pelaku membacok punggung korban dengan pisau yang dibawanya sebanyak sampai lima kali.
Korban berusaha menyelamatkan diri dan berteriak minta pertolongan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung berdatangan. Mereka lantas membawa korban ke Puskesmas Sukorejo. Karena lukanya parah, korban dilarikan ke RSUD Bangil.
Petugas Polsek Sukorejo mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti. Sebilah pisau dan satu buah jaket jin warna biru milik korban yang terdapat bekas tusukan atau bacokan, diamankan sebagai barang bukti.
"Motif penganiayaan ini apa, belum diketahui. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku belum tertangkap," lanjut Joko.
Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku sama-sama warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo. Keduanya bercerai sekitar setahun lalu dan menempati rumah kontrakan di Desa Sukorejo.
(abq/iwd)