Penampakan 4 Tersangka Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan

Penampakan 4 Tersangka Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 23 Apr 2025 16:30 WIB
Penculik santri Ponpes Metal Pasuruan
Penampakan 4 penculik santri Ponpes Metal Pasuruan (Foto: Istimewa)
Kota Pasuruan -

Polisi telah menangkap tujuh orang diduga penculik MS (18), santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal di Rejoso, Pasuruan. Dari ketujuh orang itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Bahwa dari tujuh orang yang diamankan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti penyidik dalam gelar perkara telah menetapkan emlat orang sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Rabu (23/4/2025).

Empat tersangka itu yakni S (25) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Kelurahan Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya; AE (34) warga Rejoso, Kabupaten Pasuruan; P (60) warga Gubeng, Kota Surabaya; dan MHR (33) warga Tegalsari, Kota Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat tersangka kami lakukan penahanan. Sementara tiga orang statusnya masih saksi," terang Choirul.

Tujuh orang diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal itu diamankan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Exit Tol Kebomas, di mana polisi mengamankan lima orang dalam satu mobil bernopol D 1013 PV, kemudian lokasi kedua di sebuah rumah di Kebomas, Gresik di mana dua orang lain ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Korban juga berhasil kami selamatkan. Kondisi korban baik-baik," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penculikan terhadap santri Ponpes Metal itu terjadi Senin (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak ponpes menyampaikan laporan tentang penculikan itu sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah menerima laporan, pihaknya segera membentuk tim gabungan terdiri dari Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota untuk melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV hingga menemukan jejak pelaku.

Lima pelaku yang mengendarai mobil warna merah berpelat nomor D 1013 PV ditangkap setelah keluar gerbang tol Kebomas Gresik. Mereka diamankan tanpa perlawanan, tepat pukul 09.00 WIB pada Selasa (22/4).

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi salah satu rumah di kawasan Kebomas. Di rumah itu petugas mengamankan dua orang. Di dalam rumah itu, petugas mengamankan 2 airsoft gun.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads