Gelar dukun cabul 'predator' anak layak disematkan kepada Elyas Yasak alias Pakde (50). Sebab, korban pria asal Kecamatan Kemlagi, Mojokerto ini disebut-sebut mencapai delapan orang. Bahkan, dua di antaranya perempuan dewasa.
Salah satu korban perkosaan Pakde adalah gadis berusia 13 tahun yang merupakan tetangga dekatnya. Siswi kelas 6 SD ini mengaku lebih dari 10 kali disetubuhi Pakde. Yaitu sejak korban kelas 5 SD sampai yang terakhir Kamis (10/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ayah korban, TB (32) menuturkan, sejauh yang ia ketahui, korban kebejatan Elyas disinyalir mencapai delapan orang. Semuanya merupakan tetangga satu kampung dengannya di salah satu desa wilayah Kecamatan Kemlagi, Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah itu, lima korban diduga disetubuhi Pakde saat masih anak-anak beberapa tahun lalu. Sebab, kini mereka sudah menikah dan berusia dewasa. Pelaku disinyalir beraksi sejak lama.
"Mereka disetubuhi Elyas saat masih remaja, tapi tidak berani buka mulut sampai sudah menikah," terangnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Satu-satunya korban yang kini berusia anak-anak adalah putri TB. Sedangkan, dua korban lainnya diduga disetubuhi Elyas saat berusia dewasa. Dua perempuan dewasa ini datang ke Pakde saat mereka mempunyai masalah ekonomi, rumah tangga dan kesehatan.
"(Bagaimana korban dewasa disetubuhi pelaku?) Mungkin dihipnotis atau seperti apa saya tidak tahu. Namun, para korban takut melapor karena pelaku orang terpandang di kampung," ungkapnya.
Selain TB, MNH (48) juga memberanikan diri melaporkan Pakde ke Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (19/4). Sebab, putrinya mengaku 10 kali diperkosa Pakde sejak duduk di bangku kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA. Kini, putrinya berusia 22 tahun.
Padahal, Elyas mempunyai hubungan saudara dengan MNH. Selain itu, rumah mereka bersebelahan.
"Pengakuan anak saya sudah 10 kali sejak usia 14 tahun. Lokasinya di rumah pelaku, di kamar tidur, kamar mandi dan di depan kamar mandi," jelasnya.
Menurut MNH, putrinya tergerak untuk melaporkan Elyas setelah tahu ada korban yang melapor ke Polres Mojokerto Kota, yaitu TB. Putrinya ingin luka yang bertahun-tahun dipendam bisa terobati dengan pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Anak saya sebagai saksi, motivasinya supaya pelaku dapat hukuman berat," tegasnya.
Sejauh ini, baru dua korban yang berani melaporkan Elyas ke Polres Mojokerto Kota. Namun, MNH juga mendengar kabar masih banyak gadis yang menjadi korban kebejatan Pakde.
Menurutnya, mereka enggan melapor karena sudah menikah. Sehingga, mereka khawatir dengan melapor akan merusak rumah tangga masing-masing.
"Informasi yang saya terima korbannya banyak, tapi mayoritas sudah rumah tangga. Sehingga, kami tidak bisa mengungkap. Setahu saya ada empat korban yang sudah menikah semua," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono menuturkan, tak menutup kemungkinan masih ada perempuan lain yang pernah disetubuhi Elyas. Ia mengimbau para korban melapor.
"Tak menutup kemungkinan ada korban lain. Masih kami tunggu kalau ada yang melapor untuk kami kembangkan lagi," tandasnya.
Kasus dukun cabul ini mencuat setelah istri TB, NS (29) melapor ke Polres Mojokerto Kota pada Rabu (16/4). Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku pada malam hari yang sama. Saat ditangkap, pelaku sedang ngobrol di rumah TB.
Kini, Elyas ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Dukun cabul ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(hil/hil)