4 Orang Ditetapkan Tersangka Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

4 Orang Ditetapkan Tersangka Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 23 Apr 2025 11:52 WIB
pelaku penculikan santri ponpes metak di exit tol kebomas
Tujuh orang yang ditangkap diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal. Empat di antara mereka ditetapkan tersangka. (Foto: dok. Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi telah menangkap tujuh orang diduga penculik MS (17), santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal di Rejoso, Pasuruan. Dari ketujuh orang itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Tujuh orang diduga pelaku penculikan santri Ponpes Metal itu diamankan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di exit Tol Kebomas, di mana polisi mengamankan lima orang dalam satu mobil bernopol D 1013 PV, kemudian lokasi kedua di sebuah rumah di Kebomas, Gresik di mana dua orang lain ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur yang menyatakan bahwa empat dari tujuh orang yang diamankan itu telah ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, tujuh orang dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, berdasarkan gelar perkara, empat orang berdasarkan saksi dan bukti-bukti ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jumhur, Rabu (23/4/2025).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa peristiwa penculikan terhadap santri Ponpes Metal itu terjadi Senin (21/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Pihak ponpes menyampaikan laporan tentang penculikan itu sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan, pihaknya segera membentuk tim gabungan terdiri dari Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim, dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota untuk melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV hingga menemukan jejak pelaku.

Lima pelaku yang mengendarai mobil warna merah berpelat nomor D 1013 PV ditangkap setelah keluar gerbang tol. Mereka diamankan tanpa perlawanan, tepat pukul 09.00 WIB pada Selasa (22/4).

"Di mobil itu ada satu airsoft gun," ujar Choirul kepada detikJatim, Rabu (23/4/2025).

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi salah satu rumah di kawasan Kebomas. Di rumah itu petugas mengamankan 2 orang. Di dalam rumah itu, petugas mengamankan 2 airsoft gun.

"Korban juga berhasil kami selamatkan. Kondisi korban baik-baik," jelasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads