Empat orang ditetapkan sebagai tersangka penculikan seorang santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal Pasuruan berinisial MS (17). Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam penculikan yang ternyata salah sasaran ini.
Polisi telah mengamankan 7 orang diduga para penculik santri pada Selasa (22/4). Lima orang ditangkap saat mengendarai mobil di exit Tol Kebomas, Gresik, sedangkan 2 lainnya ditangkap di sebuah rumah di Jl Alam Bukit Raya Kelurahan Kembangan, Kebomas, Gresik.
Dari 7 orang yang telah ditangkap itu, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing dalam penculikan terhadap MS, santri Ponpes Metal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (23/4/2025).
Adapun keempat tersangka itu yakni SG (25), warga Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan; AE (34), warga Desa Tampung, Kecamatan Rejoso, Pasuruan; PW (60) warga Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Surabaya; dan MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Jumhur menjelaskan, SG yang diketahui kelahiran Bandung yang juga tercatat beralamat di Jalan Bendul Merisi Jaya Selatan Gang 6, Surabaya berperan sebagai eksekutor yang membekap korban dengan sarung.
Sedangkan tersangka AE dia jelaskan berperan sebagai sopir pada saat eksekusi penculikan korban. Selain itu, AE ini juga melakukan penodongan menggunakan airsoft gun terhadap korban saat berada di dalam mobil.
Kemudian tersangka PW diketahui turut berperan dalam melakukan eksekusi penculikan korban. Sedangkan tersangka MHR, selain turut melakukan eksekusi penculikan korban dia juga sempat melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
![]() |
Jumhur menegaskan bahwa para pelaku penculikan ini adalah eks narapidana kasus narkoba. Kasus penculikan ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh polisi karena masih ada pelaku yang masih buron.
Sebagaimana diketahui, penculikan santri Ponpes Metal berinisial MS ini sebenarnya salah sasaran. Para pelaku mengira korban orang yang berurusan dengan salah satu pelaku terkait sabu.
Para pelaku mengira korban MS yang hanya seorang santri di Ponpes Metal adalah RN alias DPS yang punya masalah terkait sabu yang dimiliki salah satu tersangka berinisial RZ.
"RN alias DPS yang jadi incaran mereka punya masalah terkait sabu yang dimiliki RZ. Pelaku RZ selaku penagih sekaligus pemilik sabu memerintahkan beberapa tersangka menculiknya," ujar Jumhur.
Penculikan yang terjadi di depan Toko Hamdalah di Jalan Raya Pantura Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Pasuruan pada pukul 19.30 WIB itu terekam kamera CCTV toko. Video rekaman penculikan ini viral di media sosial.
Korban dibawa secara paksa oleh 5 orang yang tidak dikenal kemudian dimasukkan ke dalam mobil Avanza berwarna hitam. Dari alat bukti rekaman CCTV itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut dan berhasil melacak keberadaan korban.
Polres Pasuruan bersama Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang mendapat informasi bahwa korban dibawa ke kawasan perumahan di Kebomas Gresik segera melakukan penyergapan.
Perburuan itu berbuah hasil. Polisi berhasil mengamankan korban sekaligus membekuk 7 orang diduga pelaku yang 4 di antaranya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
(dpe/iwd)