Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter YA di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang memasuki babak baru. Setelah laporan awal dilayangkan pasien berinisial QRA (31), kini muncul tiga korban lain yang mengaku mengalami hal serupa.
Total ada empat orang yang disebut menjadi korban dugaan tindakan tak senonoh sang dokter. Mereka diduga dilecehkan dokter yang sama di rumah sakit swasta di Kota Malang, yakni Persada Hospital.
Berikut fakta-fakta baru kasus pencabulan dokter YA di Malang:
1. Korban Bertambah
Kuasa hukum QRA bernama Satria Marwan menyampaikan bahwa sejak kasus ini mencuat ke publik, sejumlah orang mulai menghubungi kliennya untuk berbagi pengalaman yang sama, yaitu mengalami pelecehan seksual oleh dokter YA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menerima informasi, sudah ada empat korban yang diduga mengalami pelecehan oleh dokter yang sama," ujar Satria kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Satria, para korban menghubungi QRA melalui pesan langsung (DM) di media sosial. Mereka menyampaikan pengalaman ketika mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.
"Mereka memberitahu korban, lewat DM (Direct message) dan mau bertemu kami. Kita nggak memaksa, semua atas kemauan mereka sendiri," sebutnya.
2. Jalankan Modus yang Sama
Meski begitu, Satria belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi dugaan pelecehan yang dialami korban lain. Namun, ia menyebut bahwa modus yang digunakan dokter YA nyaris serupa, yakni menggoda korban melalui pesan pribadi, juga mengajak nonton ataupun melakukan hal layaknya pasangan tengah berpacaran.
"Hampir sama modusnya, spam chat, flirting-flirting, goda-goda, ngajak nonton konser, ngajak apa gitu," beber Satria.
Satria menyebut peristiwa tersebut terjadi pada tahun yang berbeda, namun tetap melibatkan dokter dan rumah sakit yang sama. "Tahun berbeda, tapi dokter dan rumah sakitnya sama," imbuhnya.
3. RS Persada Dinilai Tak Empatik
Sementara itu, langkah Persada Hospital yang menonaktifkan dokter YA dari aktivitas medis, dinilai pihak korban belum cukup. QRA merasa kecewa karena belum ada permintaan maaf dari pihak rumah sakit atas kejadian yang menimpanya.
"Logikanya, rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan. Artinya, rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya. Tapi anehnya rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi. Itu yang kami sayangkan sekali. Kenapa?" ujar Satria.
Menurutnya, rumah sakit seharusnya tidak ragu untuk menjaga nama baiknya dengan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. "Tapi kenapa sampai saat ini masih belum ada permintaan maaf sedikitpun. Saya pikir jangan terlalu sombong, hanya sekedar minta maaf masak nggak mau," tegasnya.
4. RS Akan Panggil Korban dan Terlapor
Pihak Persada Hospital sebelumnya menyampaikan akan memanggil korban dan terlapor dalam sidang etik internal. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan keterangan dua pihak sebelum mengambil keputusan.
"Nanti kami bermaksud akan berkomunikasi dengan pasien tentang kasus ini. Setelah itu baru muncul keputusan. Jadi persidangan etik itu selalu ada klarifikasi dari pengadu dan yang diadukan," ujar Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang dr Galih Indradita dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).
5. Polisi Dalami Laporan Korban
Kasus ini kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan dari korban telah diterima, dan penyidik mulai mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
"Kemarin tanggal 18 April sekira pukul 17.00 WIB, Polresta Malang Kota telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto, Sabtu (19/4/2025).
Pemeriksaan korban dilakukan secara intensif hingga malam hari. Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut. Satria mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum yang menurutnya bekerja secara profesional dan responsif.
"Langkah selanjutnya Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pelecehan tersebut. Kami mengucapkan apresiasi kepada Polresta Malang Kota, khususnya Unit PPA yang sudah tanggap dan profesional menangani perkara ini," lanjut Yudi.
Pemeriksaan terhadap korban berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Satria memastikan bahwa kliennya telah membeberkan seluruh kronologi kejadian kepada penyidik, dan sejumlah bukti juga telah diserahkan.
"Bukti-bukti yang kami siapkan juga sudah diterima oleh penyidik. Pada kesempatan yang sama, saksi yang kami hadirkan telah dimintai keterangan untuk menkonfirmasi cerita dari korban," pungkas Satria.
(irb/fat)