Sebuah pengakuan palsu dari tiga perempuan di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, sempat membuat geger dunia maya. Mereka mengaku menjadi korban begal, padahal motor yang diklaim dirampas itu ternyata dijual sendiri.
Aksi mereka pun terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Berikut lima fakta di balik pengakuan palsu yang dilakukan tiga perempuan asal Jember, yang mengaku menjadi korban begal.
Fakta-fakta tiga perempuan di Jember ngaku jadi korban begal:
1. Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor Orang Tua
Tiga perempuan yang mengaku menjadi korban begal itu adalah DFN (31), SN (23), dan IA (31). Ketiganya warga Kecamatan Bangsalsari, namun berasal dari desa berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang dibuat, mereka menggambarkan seolah menjadi korban pembegalan. Namun setelah ditelusuri polisi, diketahui motor yang disebut raib karena dibegal itu justru dijual DFN, tanpa seizin orang tuanya.
2. Video Dibuat di Puskesmas, Lalu Viral di Medsos
Berdasarkan penelusuran detikJatim, video rekayasa pelaku mengaku menjadi korban pembegalan dibuat pada hari Rabu (16/4/2025), tepatnya pada pukul 18.30 WIB, di ruang IGD Puskesmas Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari.
Video pengakuan palsu itu kemudian diunggah di akun MBK LIE Jember di Facebook Grup Info Warga Jember. Dalam video tersebut, ketiga perempuan tampak bercerita seolah menjadi korban pembegalan di wilayah hukum Polsek Bangsalsari.
3. Polisi Selidiki dan Bongkar Rekayasa
Setelah video beredar, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pengakuan para perempuan itu tidak terbukti. Pihak kepolisian berhasil menginterogasi pembeli motor dan menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa motor tersebut memang dijual, bukan dirampas begal.
"Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, mendapat temuan motor dikendarai seseorang. Ternyata dia merupakan orang yang membeli motor dari DFN. Kami mendatangi Dini dengan membawa semua bukti yang kami kumpulkan. Mereka akhirnya tidak bisa berkutik," kata Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono, Sabtu (19/4/2025).
4. Motor Milik Orang Tua Dijual Tanpa Izin
Pada penjelasannya, motor yang direkayasa hilang karena dibegal, ternyata dijual kepada orang lain. Motor tersebut adalah milik orang tua DFN, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, yang dijual tanpa seizin orang tuanya.
"Iya, memang benar pelaku melakukan rekayasa pembegalan. Pelaku sudah menyadari perbuatannya dan sudah memberikan video klarifikasinya kepada publik," kata Beny.
5. Utang Jadi Motif Utama
Motif utama di balik kebohongan ini adalah utang. DFN diketahui memiliki utang kepada seorang laki-laki. Karena terus ditagih, ia memilih menjual motor milik orang tuanya. Namun, lantaran takut dan tidak ingin ketahuan orang tuanya, DFN bersama dua temannya merekayasa cerita seolah-olah dirinya menjadi korban begal.
"DFN punya utang kepada seorang laki-laki. Karena ditagih terus, dia akhirnya berinisiatif untuk menjual motor milik orang tuanya. Dia bingung dan tidak mau jujur kalau motor orang tuanya dijual. Akhirnya dia bersama temannya membuat skenario terjadinya pembegalan untuk mengelabui orang tuanya," ujar Beny.
(irb/fat)