Modus Cari Kos, Residivis Pencurian Ditangkap Lagi di Kediri

Modus Cari Kos, Residivis Pencurian Ditangkap Lagi di Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Minggu, 20 Apr 2025 11:20 WIB
Residivis pencurian kamar kos di Kediri ditangkap.
Residivis pencurian kamar kos di Kediri ditangkap (Foto: Istimewa)
Kediri -

Seorang perempuan di Kota Kediri ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di kamar kos mahasiswi dengan modus pura-pura mencari tempat tinggal. Aksinya terjadi saat pemilik kamar tengah menerima tamu di luar kamar.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku yang beraksi di sebuah rumah kos Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M Fathur Rozikin menjelaskan, pelaku FAD (28) adalah seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara karena kasus serupa.

Dalam aksinya, FAD datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan berpura-pura mencari kamar kos. Ia kemudian memanfaatkan situasi saat penghuni kos sedang sibuk menerima tamu, untuk menggasak isi kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sejumlah barang berharga, lalu kabur meninggalkan lokasi.

"Pelaku masuk ke dalam, melihat ada kamar yang ditempati korban Fadya Nur Ayni (21), sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu, pelaku langsung masuk dan menguras isi kamar sampai kosong," kata Fathur kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

ADVERTISEMENT

Dari keterangan korban, kamar kosnya dalam kondisi tertutup, namun kunci masih menempel di pintu, saat ia makan bersama temannya di ruang tamu. Ketika kembali, korban mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia langsung melapor ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan yang diterima, Subnit Resmob Polres Kediri Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian yang sebelumnya telah beredar luas dan viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor Honda Scoopy putih milik terduga pelaku yang terparkir di area kos di Perumahan Bumiasri. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah kos yang dihuni pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang bukti. Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan satu tas berisi kosmetik serta satu unit sepeda motor roda dua yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silakan laporan ke kantor polisi terdekat, dan tidak dipungut biaya apapun, untuk kami tindak lanjuti," pungkas Fathur.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads