Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter YA di Kota Malang semakin panjang. Ini setelah mantan pasien pelaku satu per satu juga pernah menjadi korbannya.
Kasus dugaan ini mencuat setelah, salah satu korban QRA (31) buka suara melalui media sosialnya yang kemudian viral. Korban QRA sendiri telah melaporkan ke polisi.
Kuasa hukum QRA, Satria Marwan mengatakan semenjak kasus dugaan pelecehan mencuat ke publik. Beberapa orang telah menghubungi korban. Mereka mengatakan pernah mengalami hal yang serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menerima informasi, sudah ada empat korban yang diduga mengalami pelecehan oleh dokter yang sama," ujar Satria Marwan kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Satria menyebut, mereka menceritakan pengalaman yang dialami ketika mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama, yakni Persada Hospital.
"Mereka memberitahu korban, lewat DM (Direct message) dan mau bertemu kami. Kita nggak memaksa, semua atas kemauan mereka sendiri," sebutnya.
Sedangkan untuk modusnya, kata Satria, rata-rata korban juga mengalami hampir sama, yakni dokter YA dengan menggoda untuk mengajak nonton ataupun melakukan hal layaknya pasangan tengah berpacaran.
"Hampir sama modusnya, spam chat, flirting-flirting, goda-goda, ngajak nonton konser, ngajak apa gitu," beber Satria.
Satria juga menyoroti sikap pihak Persada Hospital tempat dokter YA bertugas. Ia mengaku menyayangkan dengan sikap pihak rumah sakit. Sebab, meski telah menonaktifkan dokter YA dari aktivitas medis, namun tak ada permintaan maaf dari pihak manajemen rumah sakit kepada korban.
"Logikanya, rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan. Artinya, rumah sakit mengakui bahwa ada kejadian di pegawainya," ujar Satria kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
"Tapi anehnya rumah sakit tidak melakukan permohonan maaf kepada korban secara pribadi. Itu yang kami sayangkan sekali. Kenapa?," sambungnya.
Menurut Satria, tidak ada ruginya bagi rumah sakit untuk mempertahankan nama baik mereka. Namun, pernyataan minta maaf atas peristiwa yang dialami korban tidak ada salahnya juga untuk dilakukan.
"Tapi kenapa sampai saat ini masih belum ada permintaan maaf sedikitpun. Saya pikir jangan terlalu sombong, hanya sekedar minta maaf masak nggak mau," sesalnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan dokter YA. Untuk itu, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi sebagai bagian dari penyelidikan awal.
"Kemarin tanggal 18 April sekira pukul 17.00 WIB, kami Polresta Malang Kota telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang," ujar Yudi.
Yudi membeberkan, bahwa penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota secara langsung melakukan penanganan, setelah korban membuat laporan. Pemeriksaan pun dilakukan hingga malam hari.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA, pendalaman secara intensif hingga malam hari," beber Yudi.
Menurut Yudi, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan saksi yang diduga mengetahui ataupun melihat adanya dugaan pelecehan tersebut. Langkah ini juga sebagai upaya penyidik dalam pengumpulan barang bukti. Untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan yang menimpa korban.
"Langkah selanjutnya Unit PPA akan melaksanakan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pelecehan tersebut," tuturnya.
(abq/fat)