Nasib Dokter YA Lecehkan Pasien Berujung Dilaporkan Polisi

Round-Up

Nasib Dokter YA Lecehkan Pasien Berujung Dilaporkan Polisi

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Sabtu, 19 Apr 2025 08:30 WIB
kuasa hukum QRA Satria Marwan
Kuasa hukum QRA Satria Marwan (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Korban pelecehan dokter YA resmi melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) sore. Pelaporan terpaksa dilakukan karena tidak ada iktikad baik dari pelaku.

"Dengan terpaksa kami melaporkan dokter Yoga ini. Karena setelah pemberitaan dan statmen-statmen kita, pelaku merasa bersalah dan menyerahkan diri. Ternyata tidak," ujar kuasa hukum QRA Satria Marwan kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025).

Satria mengaku pihaknya mengambil upaya hukum untuk melaporkan dokter YA atas pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya menyiapkan bukti-bukti dalam laporan hari ini. "Kita laporan tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada klien kami pada tahun 2022 kemarin. Barang bukti ada kita sudah lengkapi," tuturnya.

Satria juga menyebut, korban datang dari Bandung didampingi keluarga dalam pembuatan laporan di Polresta Malang Kota hari ini.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mendorong agar korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialami.

"Kami sudah berupaya melalui pendamping hukum korban, agar bisa melapor," ujar Sholeh terpisah.

Dari pantauan detikJatim, ketika datang ke Polresta Malang Kota, QRA langsung menuju ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat sore.

Selanjutnya didampingi kuasa hukumnya, QRA kemudian membuat laporan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sementara Persada Hospital Malang menonaktifkan Dokter YA dari segala tindakan medis Keputusan sementara ini berlaku hingga dokter YA terbukti bersalah.

"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," ujar Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, dr Galih Indradita dalam konferensi pers di Persada Hospital, Jumat (18/4/2025).

Dokter YA disebut telah bertugas sejak 2019 di Persada Hospital. Sejauh ini, lanjut Galih, dokter YA dikenal memiliki rekam jejak cukup baik

"Jadi sempat bekerja di beberapa rumah sakit lainnya dan 2019 baru masuk Persada. Untuk kelakuannya masih dalam kategori kelakuan yang wajar," sebut Galih.




(abq/fat)


Hide Ads