Walkot Eri Akan Temani 31 Eks Karyawan Ijazahnya Ditahan Lapor ke Polisi

Walkot Eri Akan Temani 31 Eks Karyawan Ijazahnya Ditahan Lapor ke Polisi

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 16 Apr 2025 20:43 WIB
Walkot Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan pekerja yang ijazahnya ditahan di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota.
Walkot Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan pekerja yang ijazahnya ditahan di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota. (Foto: Dok. Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan 31 eks karyawan UD Sentoso Seal yang ijazahnya masih perusahaan akan melapor ke polisi besok. Dia sendiri yang akan mendampingi proses pelaporan ini langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Hari ini informasinya ada 30 lebih yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan. Hampir 90% perusahaan yang sama. Pengawasan ketenagakerjaan ada di Provinsi akan menjadi bahan disampaikan ke penyidik Polres Tanjuk Perak untuk mempermudah identifikasi," ujar Eri, Rabu (16/4/2025).

Dia tegaskan bahwa 90% dari 31 pekerja yang akan melapor ke polisi berasal dari satu perusahaan sama, yakni UD Sentoso Seal di Jalan Margomulyo. Laporan akan ditujukan untuk perusahaan yang telah menahan ijazah mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (UD Sentoso Seal), jadi nanti biarkan nanti di sana yang berbicara ya. Tadi saya sampaikan, karena yang menahan ini adalah perusahaan, bukan orang per orangan," jelasnya.

"Kalau nggak nakal ya nggak apa-apa, terus berjalan. Tapi gara-gara 1 2 perusahaan, akhirnya jadi begini. Tapi dari sisi hukum nanti, kita akan tahu mana sisi yang salah, mana sisi yang benar. Sehingga tidak membuat gaduh Surabaya," katanya.

ADVERTISEMENT

Eri menegaskan dirinya sendiri yang akan mendampingi 31 pekerja untuk melaporkan penahanan ijazah ke Polres Tanjung Perak. Ia ingin memberikan dukungan dan memastikan pelapor akan didampingi oleh pengacara.

"Karena saya tidak ingin lagi teman-teman takut, tadi ada anak Suroboyo ditahan ijazah-e. Kenapa saya support dan mendampingi? Karena ini nama baik Surabaya, ketika gaduh, ramai, bukan lagi nama perusahaan, akhirnya gebyah uyah semua perusahaan di Surabaya seperti itu. Tidak semuanya seperti ini," ujarnya.

Sementara Kepala Disperinaker Achmad Zaini mengatakan, 31 orang yang akan melaporkan ke polisi ini sudah bukan karyawan aktif UD Sentoso Seal. 31 Pelapor itu termasuk satu orang yang sudah melapor pada Senin (14/4).

"31 total, satu perusahaan (yang sama). Provinsi lain lagi, ini satu perusahaan," kata Zaini.




(dpe/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads