Seorang mahasiswa Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan pemerkosaan. Kabar tersebut beredar dan ramai di berbagai platform medsos.
Dalam postingan video yang tersebar di medsos, IPF menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video tersebut, Minggu (13/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melakukannya dengan keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025 dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari dan akan bertanggungjawab penuh akan keadaan psikis dan fisik korban," imbuhnya.
Selain video klarifikasi tersebut, di medsos juga beredar postingan yang menjelaskan bahwa IPF merupakan mahasiswa semester 6 fakultas sains dan teknologi UIN Maliki Malang.
Menanggapi adanya kasus tersebut, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin mengatakan bahwa dirinya telah mengetahui persoalan itu. Kini tim kemahasiswaan UIN Maliki Malang telah menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan IPF.
"Sudah ditangani tim kemahasiswaan," kata Zainuddin singkat.
Simak juga Video 'Mendiktisaintek Langsung Kontak Menkes-Unpad Terkait Kasus Dokter PPDS':
(irb/iwd)