Mahasiswi Diduga Diperkosa Mahasiswa UIN Malang Lapor Polisi

Mahasiswi Diduga Diperkosa Mahasiswa UIN Malang Lapor Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 15 Apr 2025 16:47 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Mahasiswi berinisial NB yang diduga korban pemerkosaan oleh IPF, mahasiswa Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) akhirnya melapor ke polisi. Sebelumnya polisi berupaya melacak keberadaan korban setelah video pengakuan IPF viral di media sosial.

"Kemarin sore kami menerima pelaporan yang mengaku sebagai korban, yang viral itu, informasi dari teman-teman kami menelusuri, dan kami melakukan upaya pencarian," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

"Dan akhirnya korban mau melapor ke Satreskrim. Setelah bikin laporan kami lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sholeh menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban saat ini sudah tuntas dilakukan. Pemeriksaan itu diharapkan mampu mengungkap dugaan persetubuhan yang diakui oleh IPF.

"Jadi sementara (pemeriksaan) korban dengan satu saksi lainnya (perempuan). Yang mengetahui bahwa terduga korban dan pelaku keluar bersama. Korban juga didampingi oleh teman-teman LBH," ujar Sholeh.

ADVERTISEMENT

Menurut Sholeh, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan terhadap korban. Meski demikian, korban sempat mengungkapkan kepada polisi bahwa memang terjadi persetubuhan antara dirinya dengan IPF.

Perbuatan pelaku dilakukan ketika korban dalam kondisi tidak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Dan saat itulah korban mengatakan dirinya telah disetubuhi oleh seseorang.

"Menurut keterangan korban telah terjadi persetubuhan, dalam keadaan korban tidak sadar disetubuhi oleh seseorang yang saat ini masih kami lidik. Kami menyiapkan rencana penyelidikan dan penyidikan, dan beberapa orang kami akan panggil untuk menjadi saksi," sambungnya.

Sementara untuk memperkuat sejumlah bukti adanya dugaan persetubuhan tersebut, korban juga telah diminta untuk menjalani proses visum at repertum.

"Kami langsung melakukan visum, tapi hasil visum belum keluar," kata Sholeh.

Sebelumnya, seorang mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang berinisial IPF diduga melakukan pemerkosaan. Kabar itu beredar dan ramai di berbagai platform media sosial.

Dalam kiriman video yang tersebar di medsos, IPF menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang.

"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video itu, Minggu (13/4).




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads