Polisi tengah menelusuri korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa Univeristas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF. Keterangan korban dibutuhkan untuk mengungkap dugaan kasus yang viral di media sosial tersebut.
"Kami sudah menurunkan tim, untuk mencari siapa korban dari dugaan kasus tersebut. Sampai detik ini, kami belum berhasil menemukan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Sholeh meminta agar korban segera dapat melapor kepada pihak kepolisian, untuk nantinya bisa dimintai keterangan terkait dugaan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan korban bisa segera melapor atau menghubungi tim kami dari Unit PPA," tegas Sholeh.
Satreskrim Polresta Malang Kota juga menurunkan tim khusus untuk melakukan patroli siber, dengan harapan dapat segera menemukan keberadaan korban.
Karena upaya sejauh ini yang telah dilakukan, belum membuahkan respon positif. "Kami juga libatkan tim, untuk melakukan patroli siber," ujarnya.
Sholeh mengimbau kepada semua pihak yang memiliki akses terhadap korban, dapat membantu pihak kepolisian. Pihaknya juga akan mendatangi kampus untuk bisa mendapatkan informasi terkait korban.
"Kami berharap kepada siapapun untuk dapat membantu, memberikan informasi. Supaya kami dapat segera meminta keterangan korban dan mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan pemerkosaan. Kabar tersebut beredar dan ramai di berbagai platform medsos.
Dalam postingan video yang tersebar di medsos, IPF menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf karena telah melakukan pemerkosaan kepada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dan mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan dalam kondisi tepar," terang IPF dalam video tersebut, Minggu (13/4/2025).
(abq/iwd)