Polemik antara pengusaha suku cadang mobil Jan Hwa Diana yang diduga menahan ijazah karyawan dengan Wawali Surabaya Armuji telah tuntas. Diana berniat mencabut laporan polisi. Terkait masalah ijazah karyawan yang masih ditahan, Armuji mengatakan itu sudah bukan wewenangnya lagi.
Hari ini Diana bersama suaminya telah bertamu ke rumah dinas Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab untuk menyampaikan meminta maaf dan berniat untuk berdamai dengan Sang Wawali. Dia juga telah meminta maaf kepada masyarakat Surabaya karena telah membuat gaduh.
Armuji pun menegaskan bahwa dirinya telah memaafkan Diana dan mengurungkan niatnya untuk melaporkan balik Diana ke polisi. Hanya saja, berkaitan dengan masalah penahanan ijazah terhadap karyawan yang diduga pernah bekerja di perusahaan Diana, menurutnya itu bukan menjadi wewenangnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah di luar saya to. Artinya silakan para karyawan itu. Saya pada saat datang ke rumah aspirasi saya fasilltasi, saya mediasi. Tapi kalau mereka melaporkan ke tempat lainnya, itu sudah bukan urusan saya," kata Armuji kepada wartawan di rumah dinasnya, Senin (14/4/2025).
Menurut Armuji, tanggung jawab terhadap persoalan itu saat ini sepenuhnya berada pada pihak pengelola perusahaan. Ia juga mengingatkan agar pemilik atau pengelola tidak lepas tangan saat ada panggilan dari Disnaker.
"Saya ngomong juga, kalau ada panggilan dari Disnaker, kamu ya datang. Jangan bilang salah alamat, bukan perusahaan saya. Kamu yang mengelola, masa nggak tahu itu punyanya siapa?" ujarnya.
Armuji menyebutkan Diana telah mengakui bahwa UD Sentoso Seal adalah perusahaan miliknya, lebih tepatnya bahwa perusahaan di bidang suku cadang mobil itu adalah milik keluarganya. Armuji kembali menekankan bahwa masalah hukum antara dirinya dengan Jan Hwa Diana sudah tuntas.
"Urusan saya sebagai wakil wali kota dengan pihak sana sudah beres. Tapi kalau dia masih ada urusan dengan mantan karyawan, apalagi soal ijazah yang ditahan, itu sudah bukan wewenang saya lagi," jelasnya.
Sementara Jan Hwa Diana usai meminta maaf ke Armuji enggan menanggapi soal perusahaan yang diduga miliknya dilaporkan oleh mantan karyawannya ke polisi. Dia tegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang ada.
"Saya enggak mau menjawab itu semua, mbak. Jadi saya menghormati proses hukum, ya. Yang jelas saya di sini cuma mengklarifikasi bahwa puji Tuhan, Cak Ji sudah menerima permintaan maaf saya. Itu aja dan saya bersedia mencabut laporan saya," pungkasnya.
(dpe/iwd)