Walkot Eri Minta Wawali Armuji Pidanakan Kasus Perusahaan Tahan Ijazah

Walkot Eri Minta Wawali Armuji Pidanakan Kasus Perusahaan Tahan Ijazah

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 14 Apr 2025 12:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana terus berlanjut. Ini buntut dari sidak penahanan ijazah karyawan yang kini berkembang menjadi laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan tudingan penipuan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya turun tangan. Ia mengaku telah menghubungi Armuji secara langsung karena melihat kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kegaduhan.

"Makanya saya bilang ke Pak Armuji, nek onok ngene maneh pidanakno. Nek koyok ngene akhire dadi rame, karena emosi, panas (Kalau ada begini lagi pidanain. Kalau kayak begini akhirnya jadi ramai, karena emosi, panas)," kata Eri kepada wartawan di Gedung Siola Surabaya, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri menjelaskan, masalah antara Armuji dan Diana merupakan hal terpisah dari kasus utama mengenai dugaan penahanan ijazah karyawan. Kasus Armuji dan Diana berkaitan dengan pencemaran nama baik, sementara penahanan ijazah melibatkan dugaan pelanggaran oleh perusahaan di Margomulyo, Surabaya.

"Dan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan lah, yang satu panas, yang satunya nggak yakin ini Pak Armuji. (Menurut Armuji) harusnya ngerti lah, wong aku sudah WA. Nah masio (meskipun) di-WA kan wong kadang wedi. Ini sisi yang berbeda ya, jangan dicampur adukkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dugaan penahanan ijazah, Eri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengacu pada aturan dalam UU No. 23 Tahun 2014 yang melarang praktik tersebut.

"Seng iki (Yang ini, Armuji-Diana) tak selesaikan, karena podo-podo panase, jaluk sepuro awak dewe selesaikan (karena sama-sama emosi, minta maaf kita selesaikan)," ujarnya.

Sebelumnya, Eri juga telah meminta maaf kepada warga Surabaya atas ucapan kasar Armuji saat melakukan sidak, yang dinilai tidak pantas oleh sejumlah pihak.

"Saya minta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan wawali ngomong keras seperti itu. *Ngilokno* (ngatain) kayak ada kalimat kasar nggak pantas," pungkasnya.

Sebelumnya, polemik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya memanas usai Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke lokasi yang diduga menahan dokumen milik karyawan. Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Armuji menyoroti dugaan pelanggaran hak pekerja dan mengklaim menerima banyak laporan serupa dari korban.

Namun, perempuan bernama Jan Hwa Diana yang disebut sebagai pemilik usaha, membantah tuduhan tersebut dan justru melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE, lantaran videonya dianggap merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan perusahaannya.




(hil/irb)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads