Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dengan pengusaha Jan Hwa Diana masih memanas, menyusul insiden sidak terkait dugaan penahanan ijazah. Ucapan kasar yang dilontarkan Armuji dalam momen tersebut, menuai sorotan publik hingga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara.
Wali Kota Eri menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kota Surabaya atas tindakan dan ucapan wakilnya yang dinilai tidak pantas saat melakukan sidak.
"Saya minta maaf untuk seluruh warga Kota Surabaya. Ada yang mengatakan wawali ngomong keras seperti itu. Ngilokno (ngatain) kayak ada kalimat kasar nggak pantas," kata Eri kepada wartawan di Gedung Siola Surabaya, Senin (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri mengakui, dirinya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait ucapan kasar Armuji. Ia menjelaskan, kondisi emosi saat sidak, menjadi alasan Armuji bereaksi seperti itu.
"Banyak yang ngomong ke saya, wawali kok gak pantas, saya mohon maaf. Ya ngerti o rek (mengerti lah) kalau Pak Armuji itu emosi. Karena datang panas-panas di situ akhir e diilokno (akhirnya dikatain). Ya mungkin akhirnya emosi. Sehingga emosi keluar kalimat kata-kata yang tidak pantas diucapkan," jelasnya.
Ia kembali menegaskan, permohonan maafnya tidak hanya untuk warga Surabaya, tetapi juga kepada masyarakat di luar kota yang mungkin turut tersinggung.
"Jadi saya mohon maaf untuk seluruh warga Surabaya dan non Surabaya yang keluar kalimat Pak Armuji. Saya pastikan beliau itu karena emosi keluar kalimat itu. Tapi sebenarnya ya tadi, kalau sudah seperti ini, saya dan Pak Armuji tidak akan pernah menyelesaikan. Karena yang ini bilang bukan pegawainya, ini sebaliknya," pungkasnya.
Sebelumnya, polemik penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya memanas usai Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke lokasi yang diduga menahan dokumen milik karyawan. Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Armuji menyoroti dugaan pelanggaran hak pekerja dan mengklaim menerima banyak laporan serupa dari korban.
Namun, perempuan bernama Jan Hwa Diana yang disebut sebagai pemilik usaha, membantah tuduhan tersebut dan justru melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE, lantaran videonya dianggap merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan perusahaannya.
(esw/hil)