Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengaku menerima laporan dari puluhan korban yang mengaku ijazahnya ditahan. Armuji mengaku jumlah pengadu terus bertambah sejak video sidaknya terhadap perusahaan UD Sentoso Seal menjadi viral.
Saat ini, ia mengklaim sudah ada lebih dari 20 orang korban yang datang kepadanya.
Ini Sederet Faktanya:
1. Wawali Armuji Ngaku Puluhan Korban Korban UD Sentoso Seal
Polemik dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya masih terus bergulir. Bahkan, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji kini telah menerima laporan dari puluhan korban yang mengaku mengalami hal serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Armuji menyampaikan, jumlah pengadu terus bertambah sejak video sidaknya terhadap perusahaan UD Sentoso Seal menjadi viral. Saat ini, ia mengklaim sudah ada lebih dari 20 orang korban yang datang kepadanya.
"Bertambah terus, dari semalam 12, sekarang tambah sekitar 20 orang," kata Armuji saat dihubungi detikJatim, Minggu (13/4/2025).
2. Para Korban Disebut Sudah Resign dari Perusahaan
Tak hanya mengadu secara lisan, para korban juga membawa bukti fisik berupa surat pernyataan penahanan ijazah yang mereka terima dari pihak perusahaan.
"Buktinya ada tanda terima penahanan ijazah. Semuanya melas-melas (kasihan) (korban ijazah ditahan)," ujarnya.
Armuji menambahkan bahwa seluruh korban yang mengadu sudah resign dari perusahaan, dan banyak di antaranya merasa putus asa karena ijazah belum dikembalikan.
Ia juga menegaskan, meski ada korban yang bukan warga Surabaya, dirinya tetap memberikan bantuan.
3. Pengakuan Korban Saat Ijazah Ditahan
Salah satu korban, Faiz, mengaku pernah mengalami langsung peristiwa serupa saat melamar kerja di perusahaan yang disebut dalam video sidak Wawali Armuji.
Faiz menyampaikan pengalamannya lewat video yang diunggah di akun Instagram @cakj1. Ia mengaku sempat diminta memilih antara membayar Rp 2 juta atau menyerahkan ijazahnya untuk ditahan oleh perusahaan saat proses wawancara kerja.
"Di-interview secara lisan, nggak secara berkas. Dia itu 'Mas, ini nanti masnya pilih yang mana, penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa sebesar Rp 2 juta. Loh kok ijazah? Selama dua bulan itu satu bulan dipotong Rp 1 juta, dua bulan dipotong Rp 1 juta," kata Faiz di akun Instagram @cakj1 seperti yang dilihat detikJatim, Minggu (13/4/2025).
Ia juga menegaskan, meski ada korban yang bukan warga Surabaya, dirinya tetap memberikan bantuan.
"Semua sudah resign semua, sampai putus asa. Kasihan anak-anak itu. Yang berat itu Nila anak Kediri, rumahnya dekat rumah saya. Nila memang bukan warga Surabaya tapi kos di Krukah sudah 4 tahun, kalau ada apa-apa lapor terdekat. Nggak ada masalah dia orang Kediri, wong kerjanya di Surabaya, masa harus lapor bupatinya dulu," pungkasnya.
4. Faiz Ngaku Pilih Opsi Potong Gaji 2 Bulan
Faiz mengaku saat itu memilih opsi pemotongan gaji selama dua bulan, karena tidak memiliki uang tunai. Pihak perusahaan kemudian meminta KTP asli sebagai tambahan syarat.
"Iya. Aku dibilangi dari uang gaji. Kalau dari uang pribadi ya silakan, jadi satu bulan full nggak ada potongan kalau pakai uang pribadi Rp 2 juta tanpa adanya ijazah tadi. Terus aku bilang nggak ada uang aku mbak. Terus yawes masnya siap dipotong gaji ya. Ya gapapa. Mana KTP-nya? Gitu. KTP asli bukan fotokopi," ceritanya.
Tak hanya itu, Faiz juga menanyakan kapan ijazah dan uang jaminan tersebut akan dikembalikan. Pihak perusahaan menjawab bahwa keduanya baru bisa diambil setelah lima tahun bekerja.
"Biar nanti cair Rp 2 juta ini gimana? Kalau nggak salah saya ingat-ingat kurang lebih 5 tahun bekerja di sana baru bisa cair. 5 tahun kerja di sana kamu bisa cair Rp 2 juta. Kalau ijazah, ijazah bisa kamu ambil kalau kamu kerja selama kurang lebih 5 tahun," jelasnya.
5. Puluhan Korban Melapor ke Armuji
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan bahwa Faiz merupakan salah satu korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal yang disidak olehnya pada Rabu (9/4).
"Ini adalah salah satu korban. Begitu viralnya video yang beberapa waktu lalu, sekarang ini korban-korbannya sudah banyak melapor ke kita. Itu keluh kesah karyawan yang ada di sana. Makanya pihak-pihak terkait, Disnaker, bagian-bagian nantinya yang akan memeriksa perizinan-perizinan yang lainnya segera lah bergerak untuk memeriksa hal ini menjadi suatu keseriusan," pungkas Armuji.
(irb/fat)