Pilihan Sulit Karyawan Saat Pilih Ijazah Ditahan atau Gaji Dipotong Rp 2 Juta

Round-Up

Pilihan Sulit Karyawan Saat Pilih Ijazah Ditahan atau Gaji Dipotong Rp 2 Juta

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Senin, 14 Apr 2025 10:30 WIB
Korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya
Korban penahanan ijazah di Surabaya (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Polemik dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya masih terus bergulir. Bahkan, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji kini telah menerima laporan dari puluhan korban yang mengaku mengalami hal serupa.

Salah satu korban, Faiz menyampaikan pengalamannya lewat video yang diunggah di akun Instagram @cakj1. Ia mengaku sempat diminta memilih antara membayar Rp 2 juta atau menyerahkan ijazahnya untuk ditahan oleh perusahaan saat proses wawancara kerja.

"Di-interview secara lisan, nggak secara berkas. Dia itu 'Mas, ini nanti masnya pilih yang mana, penahanan ijazah atau uang pengganti sebagai jasa sebesar Rp 2 juta. Loh kok ijazah? Selama dua bulan itu satu bulan dipotong Rp 1 juta, dua bulan dipotong Rp 1 juta," kata Faiz di akun Instagram @cakj1 seperti yang dilihat detikJatim, Minggu (13/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faiz mengaku saat itu memilih opsi pemotongan gaji selama dua bulan, karena tidak memiliki uang tunai. Pihak perusahaan kemudian meminta KTP asli sebagai tambahan syarat.

"Iya. Aku dibilangi dari uang gaji. Kalau dari uang pribadi ya silakan, jadi satu bulan full nggak ada potongan kalau pakai uang pribadi Rp 2 juta tanpa adanya ijazah tadi. Terus aku bilang nggak ada uang aku mbak. Terus yawes masnya siap dipotong gaji ya. Ya gapapa. Mana KTP-nya? Gitu. KTP asli bukan fotokopi," ceritanya.

ADVERTISEMENT

Faiz juga membeberkan kondisi kerja selama ia bekerja di perusahaan tersebut. Gaji yang diterima sebesar Rp 2 juta per bulan, tanpa tunjangan makan dan transport. Selama dua bulan pertama, gajinya dipotong Rp 1 juta per bulan sebagai uang jaminan.

"Kalau total satu bulan itu Rp 2 juta (gajinya)," ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan bahwa Faiz merupakan salah satu korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal yang disidak olehnya pada Rabu (9/4/2025).

"Ini adalah salah satu korban. Begitu viralnya video yang beberapa waktu lalu, sekarang ini korban-korbannya sudah banyak melapor ke kita. Itu keluh kesah karyawan yang ada di sana. Makanya pihak-pihak terkait, Disnaker, bagian-bagian nantinya yang akan memeriksa perizinan-perizinan yang lainnya segera lah bergerak untuk memeriksa hal ini menjadi suatu keseriusan," kata Armuji saat dihubungi detikJatim, Minggu (13/4/2025).

Armuji menyampaikan, jumlah pengadu terus bertambah sejak video sidaknya terhadap perusahaan UD Sentoso Seal menjadi viral. Saat ini, ia mengklaim sudah ada lebih dari 20 orang korban yang datang kepadanya.

"Bertambah terus, dari semalam 12, sekarang tambah sekitar 20 orang," jelasnya.

Tak hanya mengadu secara lisan, para korban juga membawa bukti fisik berupa surat pernyataan penahanan ijazah yang mereka terima dari pihak perusahaan.

"Buktinya ada tanda terima penahanan ijazah. Semuanya melas-melas (kasihan) (korban ijazah ditahan)," ujarnya.

Armuji menambahkan bahwa seluruh korban yang mengadu sudah resign dari perusahaan, dan banyak di antaranya merasa putus asa karena ijazah belum dikembalikan.




(irb/fat)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads