Hanya karena merasa dipelototi dengan tatapan sinis, seorang pengamen di Sidoarjo nekat menghunus parang ke arah temannya sendiri. Amarah yang dipendam berubah menjadi aksi brutal saat pelaku menyerang korban yang sedang tertidur lelap di pinggir jalan.
Pelaku, Achmad Rifaldi (20), membacok korban bernama Ewok Slamet (26), yang juga sesama pengamen, menggunakan parang sepanjang 45 cm.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Bank Pasar Bhakti, Jalan Majapahit No. 80, Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah menjelaskan, aksi ini dipicu oleh cekcok yang kerap terjadi antara pelaku dan korban.
"Menurut keterangan tersangka, korban kerap memandangnya dengan tatapan sinis. Hal itu membuat pelaku jengkel, hingga akhirnya nekat melakukan penganiayaan berat," kata AKP Fahmi saat presscon di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (10/4/2025).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat pulang ke rumah untuk mengambil parang yang disimpan di dalam lemari. Ia kemudian kembali ke lokasi dan menyerang korban yang saat itu sedang tertidur.
"Pelaku membacok korban sebanyak tiga kali yang mengenai bagian kepala dan tangan. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya," ujar AKP Fahmi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya luka menganga pada lengan tangan kiri, luka sobek menembus tulang di pergelangan tangan kiri, luka di kepala, serta luka di punggung dan tangan kanan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Sementara itu, pelaku telah diamankan polisi dan dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal delapan tahun.
"Motif utamanya adalah sakit hati dan tersinggung karena merasa sering diganggu dan dipelototi sinis oleh korban," tegas Fahmi.
(irb/hil)