Polisi Tertibkan 4 Akun Gangster Gadungan di Jombang yang Meresahkan

Polisi Tertibkan 4 Akun Gangster Gadungan di Jombang yang Meresahkan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 10 Apr 2025 23:00 WIB
Para admin medsos gangster gadungan di Jombang yang diamankan polisi dan diberi pembinaan.
Para admin medsos gangster gadungan di Jombang yang diamankan polisi dan diberi pembinaan. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Satreskrim Polres Jombang menertibkan 4 akun media sosial gangster gadungan yang belakangan meresahkan masyarakat. Selain menghapus akun-akun tersebut polisi juga memberikan pembinaan kepada para pengelola.

Para admin akun medsos berkedok gangster ini ternyata masih sangat belia. Novan Arya Pradita warga Desa Mejoyolosari, Gudo, Jombang yang merupakan admin akun Salvador misalnya, masih berusia 18 tahun. Sedangkan Adrian Wahyu Deniara warga Jalan Jayanegara, Kepanjen admin akun Orang Kerennya Jombang berusia 22 tahun.

Selain itu Farel Maitsa Bintang (21), warga Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang merupakan ketua sekaligus admin akun Selatan Horor. Lalu MF (15), pelajar MTs asal Kecamatan Sumobito, Jombang anggota Selatan Horor dan Agen Khusus Pemberontak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua lainnya adalah JAN (16), pelajar SMP asal Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang anggota Selatan Horor, serta GDA (15), pelajar SMP selaku anggota Selatan Horor.

"Satreskrim Polres Jombang mengamankan 6 orang admin akun medsos yang menurut kami sudah meresahkan masyarakat. Yaitu akun Salvador, Orang Kerennya Jombang, Agen Khusus Pemberontak, dan Selatan Horor," kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (10/4/2025).

ADVERTISEMENT

Empat akun medsos berkedok gangster tersebut, lanjut Ardi, kerap memposting konten-konten negatif. Yaitu konten gerombolan remaja yang konvoi malam hari sambil membawa barang mirip senjata tajam. Tak ayal konten mereka meresahkan warga Jombang yang beraktivitas di malam hari.

Setelah diselidiki, ternyata konten-konten negatif ini diambil para pelaku dari medsos lain. Kejadian dalam konten-konten itu bukan terjadi di Jombang, tapi di luar daerah, bahkan di luar Jatim. Motif para admin akun medsos ini untuk mencari teman baru sekaligus berdagang hoodie dan kaus ala gangster.

"Tujuannya untuk mencari teman, berkumpul, serta menjual hoodie dan kaus yang tampilannya seolah-olah keren, tapi menurut saya tidak keren malah meresahkan masyarakat," jelasnya.

Saat ini, keempat akun medsos tersebut sudah dihapus. Menurut Ardi, pihaknya juga membina para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Pembinaan juga menghadirkan orang tua, guru BK dan perangkat desa masing-masing.

"Untuk pengawasan, mereka kami kenakan wajib lapor setiap hari pukul 10.00 WIB di Satreskrim Polres Jombang," tegasnya.

Penertiban akun medsos berkedok gangster ini wujud komitmen Polres Jombang memberi rasa aman kepada masyarakat. Menurut Ardi, pihaknya bakal menindak tegas akun serupa, terlebih apabila terdapat unsur pidana di dalamnya.

"Kami imbau apabila masyarakat berwirausaha, lakukan dengan cara-cara yang bijak dan tidak mengganggu masyarakat," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads