2 Pria di Tuban Ditangkap gegara Edarkan Uang Palsu Rp 20 Juta

2 Pria di Tuban Ditangkap gegara Edarkan Uang Palsu Rp 20 Juta

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 08 Apr 2025 23:30 WIB
Pengedar uang palsu di Tuban setelah ditangkap
Dua pengedar uang palsu di Tuban setelah ditangkap (Foto: Dok. Istimewa)
Tuban -

Dua orang pria ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban saat edarkan uang palsu.Modu kedua pelaku dengan cara membelanjakan di warung kelontong di wilayah kecamatan Tambakboyo.

Dua tersangka yakni Andrino Eka Putra (41), warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dan Andik Setyawan (30), warga Desa Sembungin, Bancar.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,1 juta dari total Rp 20 juta yang telah diedarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus pelaku dalam mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan membelanjakan barang dengan nominal kecil di warung kelontong agar mendapatkan pengembalian," kata Kanit Pidum, Ipda Moh. Rudi, Selasa (08/04/2025).

Ditambahkan Rudi, untuk kualitas uang palsu hasil cetakan yang diedarkan terbilang kasar dan mudah dikenali. Ini jika diraba dan dilihat dengan teliti.

ADVERTISEMENT

Para pelaku mengaku mendapatkan uang palsu Rp 20 juta dari membeli dengan harga 2 juta uang asli. Upal ini di dapatkan dari salah satu orang dari Kota Batu. saat ditangkap petugas, uang palsu yang berhasil diamankan tersisa Rp 3,1 juta rupiah.

"Pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Ramadan dengan tergiur untung besar. Upal ini didapatkan dengan cara beli upal 20 juta dengan harga 2 juta," terang Rudi.

Pelaku kini ditahan di Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut, mereka dijerat undang-undang mata uang sebagaimana diatur dalam pasal 36 (3) undang-undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang.Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak 50 milyar.

Kini polisi juga tengah mengembangkan kasus ini tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar. Pihak kepolisian imbau agar warga segera melaporkan jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan di sekitarnya.




(abq/iwd)


Hide Ads