Ngaku Tentara, Pria Ini Tipu Gadis di Malang Rp 30 Juta

Ngaku Tentara, Pria Ini Tipu Gadis di Malang Rp 30 Juta

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 27 Mar 2025 02:15 WIB
Tentara gadungan Malang
Tentara gdungan di Malang tipu gadis dan keluarganya hingga Rp 30 juta (Foto: Istimewa)
Malang -

Seorang pria mengaku anggota TNI AL ditangkap setelah diketahui menipu seorang gadis di Malang. Pelaku menipu korban hingga berhasil menggasak uang Rp 30 juta dari keluarganya.

Kasus ini bermula ketika pelaku mengenal N (24), anak korban, dan menjalin hubungan asmara dengannya. Pelaku berinisial MDS (24) kemudian mendatangi rumah korban dan meyakinkan kepada keluarga bahwa dirinya adalah prajurit TNI AL.

"Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Pelaku juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga," kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian mulai tinggal di rumah korban di Desa Ternyang, Sumberpucung, Kabupaten Malang, sejak awal Maret 2025. Dengan dalih cuti tahunan selama 21 hari, ia membangun kepercayaan keluarga korban.

Selama tinggal di rumah korban, pelaku meyakinkan N dan keluarganya dengan mengenakan atribut-atribut militer.

ADVERTISEMENT

Namun, pada 18 Maret 2025, korban menyadari uang tunai Rp 30 juta yang disimpan di lemari rumahnya hilang. Kecurigaan mengarah pada pelaku yang sudah beberapa hari tinggal di rumahnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, korban kemudian melaporkan dugaan pencurian itu kepada polisi.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sumberpucung pada Selasa (25/3/2025).

"Korban awalnya tidak curiga, karena pelaku bersikap sangat meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah korban curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI," tegas Bambang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.

Di antaranya dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.

Selain itu, polisi juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan 'TNI'.

"Penyidik menemukan berbagai barang bukti seperti barang-barang yang menguatkan dugaan penipuan ini. Pelaku juga sempat membeli motor dari uang hasil curian tersebut," ujar Bambang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya pada klaim seseorang tanpa bukti yang valid.

"Kami masih mendalami apakah ada korban lain dengan modus serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas," pungkasnya.




(mua/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads