Patroli Cipkon Ramadan Tangkap 2 Pelajar Bawa Bubuk Petasan di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 09 Mar 2025 15:40 WIB
Polisi mengamankan menangkap 2 pelajar yang kedapatan membawa bubuk petasan (Foto: Dok. Polres Mojokerto Kota)
Kota Mojokerto -

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri memimpin langsung patroli cipta kondisi (cipkon) Ramadan. Patroli ini berhasil menangkap 2 pelajar yang kedapatan membawa bubuk petasan.

Daniel mengerahkan 83 personelnya dalam patroli cipkon Ramadan kali ini. Patroli untuk mencegah balap liar, tawuran, perang sarung dan petasan ini digelar pada Sabtu (8/3) setelah tarawih dan setelah sahur pagi tadi.

"Kita upayakan langkah preventif dengan tetap humanis sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan di bulan suci Ramadan dengan nyaman," terangnya, Minggu (9/3/2025).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono menjelaskan, pihaknya menangkap 2 remaja saat patroli cipkon Ramadan setelah sahur pagi tadi. Sebab pelajar SMK berinisial MK (16) dan RR (17) itu kedapatan membawa bubuk petasan.

Kedua pelajar tersebut juga tertangkap tangan bermain petasan bersama sejumlah temannya di Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. "Kedua remaja itu kami amankan karena membawa satu kantong plastik bubuk petasan seberat 68 gram," jelasnya.

MK dan PR diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi menyelidiki asal usul bubuk petasan tersebut. Kedua pelajar ini dijerat dengan pasal 489 ayat (1) KUHP tentang Pelanggaran Keamanan Umum.

"Kami imbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya serta mengedukasi mengenai bahaya petasan atau bahan peledak," tandas Slamet.



Simak Video "Mojokerto Gempar, Ribuan Pesilat Serang Warga-Demo di Polres"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork