7 Fakta Penting dalam Rekonstruksi Kasus Antok Mutilasi Uswatun

7 Fakta Penting dalam Rekonstruksi Kasus Antok Mutilasi Uswatun

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 28 Feb 2025 10:15 WIB
Tersangka Antok saat menjalani rekonstruksi mutilasi Uswatun
Tersangka Antok saat menjalani rekonstruksi mutilasi Uswatun/Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Surabaya -

Kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) semakin terang setelah polisi menggelar rekonstruksi. Rekonstruksi ini dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk hotel tempat kejadian perkara (TKP) di Kediri hingga titik pembuangan jasad korban.

Rekonstruksi yang dihadiri langsung oleh tersangka ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan Antok dengan fakta di lapangan. Terungkap aksi keji tersangka dalam membunuh dan memutilasi korban.

Kasus ini bermula saat Antok, warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung membunuh kekasihnya di salah satu hotel di Kediri. Tersangka kemudian memutilasi jasad korban hingga beberapa bagian dan dibuang di tiga lokasi berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar bagian tubuh korban dimasukkan ke dalan koper merah dan dibuang di Ngawi, sedangkan bagian kaki dibuang di Ponorogo dan kepala korban dibuang di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

ADVERTISEMENT

Berikut beberapa fakta penting dari rekonstruksi kasus yang menggemparkan ini:

1. 120 Adegan Diperankan

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, dalam rekonstruksi ini terdapat total 120 adegan yang diperagakan tersangka. Dari jumlah tersebut, 80 adegan dilakukan di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kediri, tempat korban dieksekusi.

"Selama ini lancar, tidak ada bantahan," kata Jumhur.

2. Koper Merah Jadi Bukti Penting

Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan barang bukti berupa koper merah yang digunakan Antok untuk menyimpan potongan tubuh korban.

"Yang membawa, tadi kita lihat bersama, yang membawa barang-barangnya pun tersangka sendiri," ujar Jumhur.

3. Tersangka Bertindak Sendirian

Dari hasil rekonstruksi, polisi memastikan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri, termasuk saat membawa koper berisi potongan tubuh korban.

"Kita bisa lihat rekannya itu datang hanya mengantar dan disuruh di luar. Tidak ada kegiatan di dalam, hanya duduk di depan," jelas Jumhur.

4. Rekonstruksi Tak Hanya di Kediri

Selain di Kediri, rekonstruksi juga dilakukan di beberapa lokasi lain, termasuk Tulungagung, Ponorogo, Trenggalek, Sidoarjo, dan Ngawi.

"Tidak di sini saja, kita juga ada nanti di wilayah Ngawi, di wilayah Trenggalek, di Ponorogo, dan Sidoarjo. Juga di Tulungagung, di tempat rumah nenek (pelaku)," terang Jumhur.

5. Tidak Ada Temuan Baru

Rekonstruksi di beberapa lokasi berjalan sesuai dengan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tidak ada temuan baru, sama persis dengan keterangan yang disampaikan tersangka sebelumnya," kata Jumhur.

6. Proses Pembuangan Jasad Diperagakan di Tulungagung

Rekonstruksi pembuangan jasad korban dilakukan di Tulungagung untuk efisiensi waktu.

"Untuk TKP pembuangan dijadikan satu lokasi rekonstruksinya di Tulungagung, karena keterbatasan waktu. Sama saja, nggak ada masalah," kata Jumhur.

7. Polisi dan Jaksa Awasi Langsung Rekonstruksi

Dalam proses rekonstruksi, penyidik didampingi langsung oleh tim kejaksaan. Mereka memastikan bahwa adegan yang diperagakan sesuai dengan kronologi kejadian.

"Kami kan juga sama tim dari kejaksaan," tegas Jumhur.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Tersangka Antok dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan bisa menghadapi hukuman berat atas perbuatannya.




(irb/hil)


Hide Ads