Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus mutilasi koper merah di dua lokasi di Tulungagung. Polisi juga menggabungkan rekonstruksi tiga TKP lain.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbadiri Jumhur, mengatakan rekonstruksi digelar di rumah kosong milik nenek tesangka Rochmat Tri Hartanto alias Antok di Desa Gombang, Kecamatan Pakel dan minimarket di Kecamatan Bandung.
"Tulungagung ada dua lokasi, rumah neneknya itu adalah tempat menyimpan, mengambil koper, terus di Alfamart tempat dia beli plastik," kata Jumhur, Kamis (27/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses rekonstruksi, penyidik didampingi langsung oleh tim dari kejaksaan. Secara bertahap tersangka Antok memperagakan tahapan demi tahapan saat yang bersangkutan menyimpan koper berisi mayat korban Uswatun Hasanah di rumah nenek.
Menurutnya rekonstruksi berjalan lancar. Pihaknya memastikan tidak ada temuan fakta baru di lokasi. Sehingga seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka sesuai dengan keterangan yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tidak ada temuan baru, sama persis dengan keterangan yang disampaikan tersangka sebelumnya," jelasnya.
Lebih lanjut Jumhur menjelaskan, selain merekonstruksi dua TKP Tulungagung, pihaknya juga sekaligus melakukan rekonstruksi tiga TKP pembuangan jasad korban di Trenggalek, Ponorogo dan Ngawi.
"Untuk TKP pembuangan dijadikan satu lokasi rekonstruksinya di Tulungagung, karena keterbatasan waktu. sama saja, nggak ada masalah. Kami kan juga sama tim dari kejaksaan," jelasnya.
Dalam peragaan adegan pembuangan potongan jasad korban, jaksa dan polisi hanya ingin melihat cara yang dilakukan tersangka saat melakukan pembuangan.
Jumhur mengaku terdapat 30 adegan yang diperagakan saat proses rekonstruksi di Tulungagung, mulai dari tempat penyimpanan koper hingga pembuangan.
"Tulungagung ada sekitar 30 adegan dari keseluruhan 161 adegan. 161 itu di semua TKP, Sidoarjo, Kediri, Ngawi, Tulungagung, Ponorogo dan Trenggalek," imbuhnya.
Sebelumnya tersangka Rochmat Tri Hartanto warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung membunuh kekasihnya di salah satu hotel di Kediri. Tersangka kemudian memutilasi jasad korban hingga beberapa bagian dan dibuang di tiga lokasi berbeda.
Sebagian besar bagian tubuh korban dimasukkan ke dalan koper merah dan dibuang di Ngawi, sedangkan bagian kaki dibuang di Ponorogo dan kepala korban dibuang di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
(abq/iwd)